Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya telah mengambil langkah proaktif dengan fokus pada peningkatan kerjasama kelembagaan. Pada Rabu, 3 April 2024, KPPN Palangkaraya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk Cabang Palangka Raya, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyaluran belanja negara.
Penandatanganan MOU ini bukan hanya sekadar tindakan formal, namun juga merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kerjasama antara KPPN Palangkaraya dan PT. Bank Syariah Indonesia dalam mengelola dan mendistribusikan dana belanja negara secara efektif dan efisien. Diharapkan bahwa melalui sinergi yang diperkuat ini, akan tercipta kerangka kerja yang lebih solid dan terkoordinasi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan publik.
![]() |
![]() |
Lebih dari sekadar kesepakatan bisnis, penandatanganan MOU ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara KPPN Palangkaraya, PT. Bank Syariah Indonesia, dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan. Semangat kolaborasi yang ditanamkan dalam kesepakatan ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik, sejalan dengan visi pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.