Dalam rangka menjalankan peran selaku Local Government Financial Advisor, KPPN Palangkaraya melaksanakan kunjungan penting ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan program yang didanai dari DAK Fisik.
Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat utama dari KPPN Palangkaraya, termasuk Kepala KPPN Palangkaraya, serta pejabat dan staf dari BPKAD Kota Palangka Raya. Diskusi difokuskan pada mekanisme penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I serta kebijakan terbaru yang mengatur penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2024.

Dengan adanya kunjungan ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan BPKAD Kota Palangka Raya. Diharapkan pula bahwa seluruh program yang didanai dari DAK Fisik pada pemerintah kota Palangka Raya dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPPN Palangkaraya dalam mendukung pemerintah daerah melalui peran sebagai Financial Advisor yang tidak hanya mengawal penyaluran dana, tetapi juga memberikan bimbingan dan asistensi teknis guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan sinergi yang baik antara KPPN Palangkaraya dan BPKAD Kota Palangka Raya, diharapkan tujuan pembangunan yang diinginkan dapat tercapai dengan optimal.

