Pada hari Selasa, 27 Mei 2024, KPPN Palangkaraya menyelenggarakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Internalisasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui media Microsoft Teams dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Palangkaraya.

Dalam acara GKM ini, Wahyu Wulan Suci, selaku Internal Control Officer, menyampaikan materi yang komprehensif terkait perjalanan implementasi SMM ISO 9001:2015 serta latar belakang, manfaat, dan tujuan implementasi SMAP ISO 37001:2016. Penjelasan tersebut mencakup berbagai aspek penting dari kedua standar internasional ini, termasuk prinsip-prinsip dasar yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai.
Implementasi SMM ISO 9001:2015 bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan serta mematuhi regulasi yang berlaku melalui proses yang sistematis dan terukur. ISO 9001:2015 menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dan manajemen risiko dalam rangka mencapai kepuasan pelanggan yang optimal.
Sementara itu, SMAP ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan. Tujuan utama dari ISO 37001:2016 adalah untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus-kasus penyuapan yang mungkin terjadi dalam lingkungan kerja, sehingga menciptakan budaya kerja yang transparan dan berintegritas tinggi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan GKM ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Palangkaraya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka terkait SMM ISO 9001:2015 dan SMAP ISO 37001:2016. Pengetahuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa KPPN Palangkaraya dapat terus mempertahankan kualitas layanan yang tinggi serta menjaga integritas dalam setiap aktivitas operasionalnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mendukung implementasi kedua standar tersebut. Melalui internalisasi SMM ISO 9001:2015, diharapkan pegawai dapat lebih memahami pentingnya manajemen mutu dalam setiap proses kerja. Sementara itu, melalui internalisasi SMAP ISO 37001:2016, pegawai diharapkan dapat lebih waspada terhadap praktik-praktik penyuapan dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.
Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama, KPPN Palangkaraya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Semoga kegiatan GKM ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi KPPN Palangkaraya dalam mewujudkan visi dan misinya.

