KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

KPPN Palangkaraya Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Mitra Kerja dan Pegawai dalam Rangka Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi

Rabu, 29 Mei 2024, KPPN Palangkaraya menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh satuan kerja (satker) mitra kerja kementerian/lembaga lingkup KPPN Palangkaraya secara hybrid. Kegiatan ini merupakan bagian dari Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi kepada stakeholder, dengan Ibu Indra Karunia Dewanti selaku Kepala KPPN Palangkaraya menjadi narasumber. Langkah ini adalah wujud nyata komitmen pimpinan dalam menyampaikan pesan antikorupsi dan memastikan bahwa nilai-nilai integritas dan anti-gratifikasi ditanamkan dengan kuat kepada seluruh mitra kerja.

 

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi dan gratifikasi serta pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja. Ibu Indra Karunia Dewanti menyampaikan berbagai materi terkait pengendalian gratifikasi, mencakup definisi gratifikasi, cara melaporkan gratifikasi, serta sanksi yang dapat diterapkan jika terjadi pelanggaran. Melalui sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber terkait berbagai isu yang dihadapi di lapangan.

 

Tidak hanya kepada stakeholder eksternal, pada Kamis, 30 Mei 2024, KPPN Palangkaraya juga mengadakan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pegawai internal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ibu Indra Karunia Dewanti kembali menjadi narasumber dan memberikan keteladanan serta penerapan budaya antikorupsi dan antigratifikasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Dalam sambutannya, Ibu Indra Karunia Dewanti menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan dan kehidupan pribadi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk selalu berpegang pada nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai KPPN Palangkaraya dapat menjadi contoh yang baik dan agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini juga dilengkapi dengan berbagai materi edukatif dan inspiratif, termasuk studi kasus dan best practices dalam pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan seluruh pegawai KPPN Palangkaraya dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap indikasi gratifikasi dan korupsi yang mereka temui.

 

Pantun Penutup: Pergi ke pasar membeli roti,
Mampir sebentar ke warung kopi.
Mari kita junjung tinggi integritas diri,
Untuk KPPN Palangkaraya bebas korupsi.

 

Melalui sosialisasi ini, KPPN Palangkaraya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Semoga dengan upaya ini, budaya antikorupsi semakin kuat dan menjadi bagian integral dari setiap aktivitas di lingkungan KPPN Palangkaraya. Terus semangat membangun negeri yang bersih, berintegritas, dan sejahtera!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search