Pada Selasa, 9 Juli 2024, KPPN Palangkaraya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dengan melakukan Sharing Session dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di berbagai instansi pemerintah.
Indra Karunia Dewanti, Kepala KPPN Palangkaraya, berperan sebagai narasumber dalam sesi ini. Beliau menyampaikan berbagai tips dan strategi penting yang diperlukan dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Indra menekankan bahwa kunci utama dari keberhasilan Zona Integritas adalah komitmen yang kuat dari seluruh elemen organisasi serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Dalam sesi sharing ini, Indra Karunia Dewanti berbagi pengalaman praktis dari implementasi Zona Integritas di KPPN Palangkaraya, yang telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi potensi korupsi. Beliau juga memberikan saran konkret yang bisa diadopsi oleh Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA untuk memperkuat upaya mereka dalam mencapai status WBK.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dari KPPN Palangkaraya untuk mewujudkan Island of Integrity di wilayah kerjanya. Dengan adanya sesi sharing seperti ini, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat belajar dan mengadopsi praktik terbaik dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan memiliki integritas tinggi.
Indra Karunia Dewanti juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Zona Integritas. Sesi tanya jawab ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan jawaban langsung dari narasumber dan memahami lebih dalam tentang langkah-langkah strategis yang perlu diambil.
Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Dengan tercapainya status WBK, Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
![]() |
![]() |
KPPN Palangkaraya terus berkomitmen untuk mendukung instansi pemerintah di wilayah kerjanya dalam mencapai dan mempertahankan Zona Integritas. Kolaborasi yang baik antara KPPN Palangkaraya dan Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi.