KPPN Palangkaraya melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi yang dikhususkan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 KPPN Palangkaraya ini dihadiri oleh seluruh PPNPN, termasuk petugas keamanan dan tenaga pendukung lainnya yang berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional harian KPPN Palangkaraya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Ibu Indra Karunia Dewanti, yang secara langsung menyampaikan materi penting mengenai antikorupsi dan antigratifikasi. Dalam sosialisasi tersebut, Ibu Indra menekankan betapa pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas, terutama di lingkungan instansi pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance. Integritas menjadi pondasi utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pesan penting disampaikan kepada seluruh pegawai, khususnya kepada Security KPPN Palangkaraya sebagai garda terdepan dalam menerima tamu. Mereka diingatkan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Gratifikasi, yang seringkali dianggap sebagai bentuk apresiasi atau hadiah, dapat berpotensi menjadi salah satu pintu masuk praktik korupsi yang harus diwaspadai. Ibu Indra menegaskan bahwa setiap bentuk gratifikasi yang diterima oleh pegawai, baik berupa uang, barang, ataupun bentuk lainnya, wajib dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
![]() |
![]() |
Lebih lanjut, Ibu Indra Karunia Dewanti juga memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep KKN, serta bagaimana mekanisme pelaporan gratifikasi jika pegawai menemui situasi yang meragukan atau menghadapi tekanan dari pihak tertentu. Pegawai didorong untuk selalu waspada terhadap situasi yang dapat mengarah pada gratifikasi, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada unit pengawasan atau Inspektorat Kementerian Keuangan melalui jalur yang sudah disediakan. Prosedur ini dirancang untuk melindungi pegawai dari kemungkinan konflik kepentingan dan menjaga integritas dalam setiap tindakan mereka.
Sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh PPNPN KPPN Palangkaraya terkait pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik korupsi dan gratifikasi. KPPN Palangkaraya ingin memastikan bahwa setiap pegawai, tanpa memandang status kepegawaian, memiliki pemahaman yang mendalam tentang dampak buruk korupsi dan pentingnya memegang teguh prinsip-prinsip integritas dalam bekerja.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPPN Palangkaraya dalam mendukung pencapaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPPN Palangkaraya terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan. Dalam rangka ini, sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPNPN, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap ancaman korupsi dan cara-cara untuk menghindarinya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh PPNPN KPPN Palangkaraya dapat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas instansi. Peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang lebih bersih dan berintegritas, serta mendukung KPPN Palangkaraya dalam meraih predikat WBBM yang menjadi salah satu target utama dalam pembangunan Zona Integritas di tahun 2024 ini.
KPPN Palangkaraya berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai KPPN Palangkaraya dapat bekerja dengan standar profesionalisme tinggi dan menjaga etika kerja yang sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh Kementerian Keuangan. Melalui kegiatan ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat terus menginspirasi seluruh pegawai untuk menjadi agen perubahan yang menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka.