KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Kepala KPPN Palangkaraya Hadiri Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2024 di BPKAD Kota Palangkaraya

Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Ibu Indra Karunia Dewanti, Kepala KPPN Palangkaraya selaku Chief of Treasury and Financial Advisor, bersama dengan Bapak Adityo Mahardhiko, Kepala Seksi Bank, yang juga bertindak sebagai Co-Head of Operational Treasury Division & Co-Head of Financial Advisor Division, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya.

 

 

Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda penting dalam rangka menyelaraskan data pajak pusat antara instansi pemerintah daerah dan pusat, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penyetoran pajak pusat berjalan secara transparan dan akuntabel. Pada kesempatan ini, Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat ditandatangani oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Kepala KPP Pratama Palangkaraya, serta Kepala BPKAD Kota Palangkaraya, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan validitas data perpajakan.

 

 

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penerimaan pajak pusat, yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dapat terus ditingkatkan.

 

 

KPPN Palangkaraya berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan membangun kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Melalui kegiatan seperti ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat berperan aktif dalam menjaga keseimbangan dan harmoni dalam proses pengelolaan anggaran, serta memastikan penyetoran pajak pusat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search