KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Penandatanganan Pakta Integritas KPPN Palangkaraya Bersama Penyedia Barang/Jasa untuk Wujudkan Zona Integritas yang Bebas dari Korupsi

Pada hari ini, KPPN Palangkaraya melaksanakan kegiatan penting berupa penandatanganan Pakta Integritas dengan penyedia barang/jasa mitra KPPN Palangkaraya. Acara ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya keberlanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lima vendor mitra KPPN Palangkaraya turut hadir dan berpartisipasi dalam penandatanganan ini, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.

 

 

Kepala KPPN Palangkaraya, Ibu Indra Karunia Dewanti, selaku Chief Of Treasury and Financial Advisor, memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan arahan penting mengenai peran integritas dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Dalam sambutannya, Ibu Indra menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga.

 

Ibu Indra menyampaikan bahwa KPPN Palangkaraya berkomitmen untuk menerapkan standar etika yang tinggi dalam setiap transaksi dan proses pengadaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mewujudkan Zona Integritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kami tidak hanya sekadar melakukan penandatanganan secara simbolis, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa di KPPN Palangkaraya dilakukan dengan penuh transparansi, kejujuran, dan profesionalisme,” ujar Ibu Indra.

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini juga menegaskan bahwa KPPN Palangkaraya berusaha keras untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap vendor yang bekerja sama dengan KPPN Palangkaraya diharapkan dapat memahami dan mematuhi prinsip-prinsip ini, dengan menghindari segala bentuk suap, gratifikasi, atau tindakan lain yang dapat merusak integritas proses pengadaan.

 

 

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang telah dilaksanakan KPPN Palangkaraya untuk mempertahankan predikat Zona Integritas. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan seluruh vendor dan pihak-pihak terkait memahami bahwa mereka tidak hanya menjadi mitra kerja KPPN, tetapi juga mitra dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi antara KPPN Palangkaraya dan para vendor mitra. Dalam diskusi tersebut, para vendor juga diberikan kesempatan untuk berbagi pandangan dan bertanya mengenai mekanisme kerja sama dan proses pengadaan barang/jasa di KPPN Palangkaraya. Semua pihak bersepakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan bekerja sama dengan integritas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya menjadi bukti dari komitmen KPPN Palangkaraya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam upaya mendukung program pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, KPPN Palangkaraya berharap agar kerjasama yang terjalin antara instansi dan para vendor mitra dapat terus berjalan dengan baik dan selalu berlandaskan pada prinsip transparansi dan integritas, sehingga pembangunan Zona Integritas yang diupayakan dapat tercapai secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. 

4o

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search