KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

KPPN Palangkaraya Selenggarakan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik Bersama Lima Pemda Mitra

Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, KPPN Palangkaraya menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik Sampai dengan Tahun 2023 bersama lima pemerintah daerah (pemda) mitra kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

 

 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Daerah dari masing-masing pemda mitra, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Rekonsiliasi ini menjadi momen penting bagi pemda untuk memastikan data sisa DAK Fisik yang tersedia dapat digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan ini, kembali ditegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik, pemda diberikan kewenangan untuk menggunakan sisa DAK Fisik tahun sebelumnya. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai bidang DAK Fisik yang output-nya belum tercapai atau dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemutakhiran data, Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) melalui KPPN Palangkaraya perlu menyelenggarakan rekonsiliasi ini bersama pemda mitra kerja.

 

 

Rekonsiliasi yang dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan data antara pemda dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada selisih atau perbedaan pencatatan dalam penggunaan DAK Fisik. Selain itu, dengan adanya kejelasan atas sisa dana yang tersedia, pemda dapat lebih optimal dalam menyusun strategi pengelolaan anggaran, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

 

Sebagai hasil dari kegiatan ini, seluruh pemda mitra KPPN Palangkaraya akhirnya mencapai kesepakatan atas data sisa DAK Fisik yang dimiliki. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Melalui kegiatan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik ini, diharapkan seluruh pemda dapat lebih proaktif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dengan demikian, efektivitas pengelolaan DAK Fisik dapat terus ditingkatkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah masing-masing.

 

 

KPPN Palangkaraya akan terus berkomitmen dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik melalui berbagai program pembinaan dan koordinasi dengan pemda mitra kerja. Semoga hasil dari rekonsiliasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam pengelolaan anggaran yang lebih efisien, akurat, dan tepat guna di masa mendatang.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search