Pada Rabu, 11 Desember 2024, Kepala KPPN Palangka Raya, Ibu Indra Karunia Dewanti, selaku Chief of Treasury and Financial, menghadiri acara penyerahan DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Acara ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Edy Pratowo, dan didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Wawan Juswanto. Penyerahan dokumen tersebut diberikan kepada perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker K/L serta Pejabat Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah. Alokasi APBN TA 2025 untuk wilayah Kalimantan Tengah mencapai Rp36,04 triliun, meningkat sebesar Rp6,61 triliun dari tahun sebelumnya, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan simbolis pakta integritas sebagai komitmen anti-korupsi, anti-gratifikasi, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang. Pakta integritas ini ditandatangani oleh perwakilan KPA satker penerima DIPA bersama Kepala KPPN Palangka Raya dan Kepala Kanwil DJPb selaku Kuasa BUN. Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan alokasi APBN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas.
Melalui penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD ini, KPPN Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Semoga sinergi ini dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.