Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Kepala Seksi Bank KPPN Palangkaraya, Bapak Adityo Mahardhiko, selaku Co-Head of Operational Treasury Division & Co-Head of Financial Advisor Division, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di KPP Pratama Palangkaraya dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk KPPN Palangkaraya, KPP Pratama Palangkaraya, dan BKAD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat ditandatangani oleh Kepala Seksi Bank KPPN Palangkaraya, perwakilan KPP Pratama Palangkaraya, serta Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Provinsi Kalimantan Tengah. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan ketepatan dan transparansi data keuangan negara, khususnya dalam hal penyetoran pajak pusat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, rekonsiliasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyetoran pajak pusat, sehingga dapat mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif dan terarah.