Pada Kamis, 27 Februari 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya kembali menggelar kegiatan Sharing is Brilliant Opportunity (SiBRO) dengan tema “Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga”. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang perpajakan, yaitu Muhammad Isman, Penyuluh Perpajakan dari KPP Palangkaraya, dan Naufal Dwinanda, Customer Service Officer (CSO) KPPN Palangkaraya.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja kementerian/lembaga (Satker K/L), terutama dalam menghadapi implementasi Coretax. Dengan adanya sistem perpajakan yang semakin terintegrasi, diharapkan setiap Satker dapat lebih tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
SiBRO kali ini juga menjadi wadah interaktif bagi para peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penerapan regulasi perpajakan. Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan regulasi perpajakan dengan lebih baik, sehingga pengelolaan perpajakan di masing-masing Satker dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPPN Palangkaraya terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung kelancaran administrasi keuangan bagi seluruh satuan kerja mitra.