Sebagai bagian dari implementasi kebijakan magang di lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Palangkaraya menerima mahasiswa magang berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-46/MK.1/2020 tentang Mekanisme Magang Mahasiswa yang Dilaksanakan di Lingkungan Kementerian Keuangan. Permohonan izin dan persetujuan pelaksanaan magang ditatausahakan secara terpusat oleh Biro SDM, di mana mahasiswa yang ingin mengikuti program ini harus mengajukan permohonan kepada Kepala Biro SDM melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Pada Senin, 3 Maret 2025, KPPN Palangkaraya menyambut dua mahasiswa magang dari Universitas Palangkaraya, yaitu Alda Paramitha Azzahra dari Program Studi Ilmu Hukum dan Ananda Halimah dari Program Studi Manajemen. Selama magang, mereka akan mendapatkan pengalaman langsung terkait tugas dan fungsi KPPN dalam mendukung pengelolaan keuangan negara, termasuk proses pencairan dana, pelaporan keuangan, serta akuntansi pemerintahan.

Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh wawasan dan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja. KPPN Palangkaraya terus berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi generasi muda dengan memberikan kesempatan belajar langsung di lingkungan kerja yang profesional dan berbasis pelayanan publik.

