Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya terus memperluas jejaring kerja sama kelembagaan dengan berbagai instansi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama KPP Pratama Palangkaraya yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPPN Palangkaraya dalam mengakselerasi pencapaian reformasi birokrasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Ibu Indra Karunia Dewanti, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Chief of Treasury and Financial Advisor, bersama Kepala KPP Pratama Palangkaraya, Bapak Yusan Jubiantara. MoU ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas yang berlandaskan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi pijakan awal untuk pelaksanaan berbagai kegiatan sinergis dalam mendukung pengelolaan keuangan negara dan perpajakan yang lebih baik.
Selain menandatangani MoU, kedua belah pihak juga sepakat untuk mempererat koordinasi kelembagaan dalam konteks peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan latar belakang sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, KPPN dan KPP Pratama memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan ekosistem birokrasi yang adaptif, modern, dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang. Kolaborasi ini diyakini mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas.
Melalui kerja sama ini, KPPN Palangkaraya berharap dapat terus memperluas sinergi, mempererat silaturahmi antarinstansi, dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Island of Integrity di Kota Palangkaraya. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap arah kebijakan Kementerian Keuangan dalam menciptakan birokrasi berintegritas yang memberikan pelayanan publik secara optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.