KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025: Wujud Kolaborasi Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Langkah menuju tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel sering kali dimulai dari hal mendasar, yaitu memastikan data yang selaras, memahami proses secara utuh, serta membangun komunikasi yang terbuka antarinstansi. Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025.

 

 

Kegiatan ini melibatkan KPPN Palangkaraya, KPP Pratama Palangkaraya, dan BKAD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud kolaborasi antarlembaga. Rekonsiliasi yang dilakukan bukan hanya sekadar menyesuaikan angka dalam laporan, melainkan juga menjadi forum untuk mempertemukan semangat kerja, kehati-hatian, serta komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

 

 

Dari proses ini, diperoleh pembelajaran bahwa sinkronisasi data bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan, akurasi, dan tanggung jawab kolektif. Dengan semangat sinergi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan dalam mendukung tata kelola fiskal yang lebih baik demi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search