KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025 Kab. Pulang Pisau

Langkah-langkah kecil menuju tata kelola yang lebih baik sering kali dimulai dari hal yang mendasar, yaitu memastikan data yang selaras, memahami proses secara utuh, dan membangun komunikasi yang terbuka antarinstansi. Prinsip inilah yang mendasari pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025 antara KPPN Palangkaraya, KPP Pratama Palangkaraya (@pajakpalangkaraya), dan BKAD Kabupaten Pulang Pisau (@bkadpulpis).

 

 

Kegiatan ini menciptakan ruang kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka, tetapi juga mempertemukan semangat kerja, kehati-hatian, serta komitmen bersama terhadap transparansi. Dengan adanya sinergi ini, setiap pihak berupaya memastikan bahwa pengelolaan pajak dan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih akurat dan bertanggung jawab.

 

 

Dari proses rekonsiliasi ini, dapat dipetik pelajaran bahwa sinkronisasi bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan juga menyangkut kepercayaan, akurasi, dan tanggung jawab bersama. Semua itu menjadi fondasi penting dalam menjalankan peran kelembagaan menuju tata kelola keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan Indonesia yang lebih baik

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search