KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025 Kabupaten Kapuas: Wujud Sinergi dan Transparansi Antar Instansi

Langkah-langkah kecil menuju tata kelola yang lebih baik sering kali dimulai dari hal yang mendasar, yaitu memastikan keselarasan data, memahami proses secara menyeluruh, serta membangun komunikasi yang terbuka antar instansi. Prinsip inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025 antara KPPN Palangkaraya, KPP Pratama Palangkaraya, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas.

 

 

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, tercipta ruang kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka, tetapi juga mempertemukan semangat kerja, kehati-hatian, dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memastikan keselarasan data perpajakan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Dari proses ini, kita belajar bahwa sinkronisasi bukan semata persoalan teknis, melainkan tentang membangun kepercayaan, menjaga akurasi, dan memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjalankan peran kelembagaan. Kolaborasi yang solid ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan Indonesia yang lebih baik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search