Transformasi digital di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), membawa kemudahan dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, kemudahan ini juga membuka potensi risiko kebocoran data dan serangan siber. Setiap ASN memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan informasi, bukan hanya karena tuntutan regulasi, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik dan integritas negara.
✅ Alasan Utama ASN Wajib Menjaga Keamanan Informasi
-
Menjaga Kerahasiaan Data Negara
ASN mengelola informasi sensitif seperti data anggaran, transaksi, dan identitas penerima manfaat. Kebocoran data dapat mengganggu stabilitas fiskal dan merusak reputasi pemerintah. -
Kepatuhan terhadap Regulasi Nasional
Berdasarkan PMK 110/2024, PER-1/PB/2021, dan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, ASN wajib menerapkan prinsip keamanan informasi dalam setiap aktivitas digital. -
Mencegah Ancaman Siber
Serangan seperti phishing, malware, dan ransomware sering menargetkan pegawai pemerintah. ASN yang lalai dapat menjadi pintu masuk bagi peretas ke sistem keuangan negara. -
Mendukung SPBE dan Zona Integritas
Keamanan informasi adalah bagian dari pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan Zona Integritas (WBK/WBBM) di KPPN dan seluruh unit DJPb.
💡 Langkah ASN untuk Keamanan Informasi
- Gunakan password kuat dan jangan dibagikan.
- Waspada terhadap email mencurigakan (phishing).
- Jangan mengakses sistem dari perangkat tidak aman.
- Ikuti pelatihan security awareness yang diselenggarakan instansi.
Kesimpulan:
Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab unit TI, tetapi kewajiban setiap ASN. Dengan disiplin menjaga keamanan digital, kita melindungi keuangan negara, menjaga kepercayaan publik, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

