Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, KPPN Palangkaraya melaksanakan kegiatan Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus forum diskusi terkait mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2026 serta implementasi Local Government Advisory (LGA) sebagai salah satu program penguatan peran KPPN selaku Financial Advisor bagi pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh informasi terkini mengenai ketentuan dan tahapan penyaluran DAK Fisik, sekaligus berdiskusi terkait pelaksanaan Local Government Advisory dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Diharapkan kegiatan koordinasi ini dapat membangun pemahaman yang sama antar pemangku kepentingan mengenai penyaluran DAK Fisik serta pelaksanaan program Local Government Advisory, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

