Hai para PPK, PPSPM, Calon PPK dan Calon PPSPM, hasil Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I dan Periode II Tahun 2021 sudah ada loh...
Bagi peserta Penilaian Kompetensi yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK dan/atau PPSPM dengan Nomor Register yang dapat diambil langsung ke KPPN Palangkaraya paling cepat terhitung mulai 1 (satu) bulan sejak tanggal pengumuman dengan menunjukkan identitas diri atas nama yang bersangkutan.
Selamat ya...