KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112

PPID

Profil

Permintaan Informasi Publik

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Badan Publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis.
(Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik).
Permintaan Informasi Publik kepada PPID di lingkungan Kementerian Keuangan dapat diajukan melalui formulir digital melalui tautan bit.ly/E-FormPermintaanInformasi atau dengan mengunduh formulir pada tautan Formulir Permintaan Informasi.pdf (klik di sini)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search