Tukin Desember 2024 Error karena Belum Upload Restore ADK Penghasilan Lain di Gaji Web pada KPPN Palembang
Dalam rangka perhitungan Tukin Desember 2024 yang memerlukan informasi tambahan berupa unsur perhitungan PPh 21 di Desember 2024 dan sebagai dasar perhitungan bukti Potong PPh 21 tahunan (1721 A2), maka satker wajib melakukan upload ADK Penghasilan Lain di gaji web : https://gaji.kemenkeu.go.id/
Lokasi menu nya : Menu Utilitas, Restore ADK Penghasilan Lain.
Contoh ADK nya : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1aPeWL_tK27GkI3I3PeUiGHUkEmQ5KPrW/edit?usp=sharing&ouid=102356431120331338808&rtpof=true&sd=true
Juknis pengisian ADK : https://drive.google.com/file/d/16IqwFpVPK6PPILz_DJ_FHGK--F0Kzewn/view?usp=sharing
File ADK / Excel nya diisi dengan ketentuan :
Untuk mengisi baris di excel nya : 1 pegawai itu harus diisi minimal 12 baris, jadi harus ada bulan 1 s.d. 12.
Untuk di bulan yang tukinnya telah menggunakan gaji web, maka nilai Rp nya diisi Rp 0.
Untuk di bulan yang tukinnya belum menggunakan gaji web, maka nilai Rp nya diisi Rp sesuai pembayaran yang telah dilakukan.
Bila ada tukin 13 atau thr maka harus diisi dengan baris tersendiri, sehingga 1 pegawai bisa 12 baris, bisa juga lebih. Lebih bila ada baris tukin thr dan tukin 13
Kode jenis bayar :
rtn untuk Tukin Rutin
k13 untuk Tukin 13
thr untuk Tukin THR
Agar bisa diupload maka excel harus dihapus baris judul tabelnya, kemudian amankan dengan save as excel (xls / xlsx).
Kemudian buka lagi excel tersebut, klik save as lagi dengan tambahan nama txt untuk mengamankan data (simpan dalam bentuk xls / xlsx).
Lalu klik buka lagi, dan lanjut save as menjadi txt (tab delimited).
Pastikan file txt nya dibuka di explore, dan klik dobel, kemudian delete spasi atau enter yang ada di baris paling bawah/baris paling belakang, dalalu klik save, baru lanjut upload di https://gaji.kemenkeu.go.id/ (gaji web).
Bila belum melakukan langkah ini, maka proses hitung tukin Desember 2024 di gaji web akan error dan tidak berhasil.
Video sosialisasi ADK Gaji Lainnya dari SITP (ada koreksi redaksi dalam video, bahwa yang diupload di excel itu harus lengkap minimal bulan 1 s.d. 12 (sebaiknya ditambah juga THR dan 13), dan bila di periode tersebut sudah menggunakan gaji web perhitungan tukinnya, maka nilai Rp diisi 0 di ADK Excel) : https://drive.google.com/file/d/1WZcCcUeys8mC8kq8oZdXL_vBmm2x_pXi/view?usp=sharing
Untuk data juknis terkait gaji web maupun GPP/BPP/DPP Desktop secara lengkap, dapat diakses di : https://s.id/gajisatker
=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)
Layanan KPPN Palembang :
1. Datang langsung (on site) , chat WA centre : 085183096285 https://wa.me/6285183096285 , call centre : 085183096284 https://wa.me/6285183096284
2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :
Klik Link :
http://monsakti.kemenkeu.go.id
Klik masuk, klik gunakan akun sakti, kemudian silahkan login dengan menggunakan user dan password SAKTI. Lalu klik di kanan atas, klik ganti role, pastikan telah klik kode satker yang sesuai, kemudian lanjutkan memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi). Respon dari tim admin akan muncul di tombol detail pada MonSAKTI tersebut.
3. Melalui Grup WA :
Grup WA HAI KPPN PLM A
Grup WA HAI KPPN PLM B
Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.
Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm
4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791
5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang
6. Melalui Inovasi HAI Kemenkeu Bot di chat WA : 087877114090 / https://wa.me/6287877114090
7. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/