Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Kembali Raih WTP, Dirjen Perbendaharan Harap Informasi dalam LKPP Berdaya Guna untuk Pengelolaan Keuangan Negara

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah, tetapi sekaligus menjadi tantangan ke depan pengelolaan keuangan negara lebih bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendukung meningkatnya perekonomian, terutama di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini. Hal tersebut mengemuka pada keynote speech Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dalam pembukaan Kemenkeu Corpu Talk (KCT) yang diadakan secara daring, Rabu (8/9).

“Pemerintah secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat lebih luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, terutama dalam perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat,” ungkap Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, tantangan atas pengelolaan keuangan negara tahun 2021 tentu tidak lebih mudah daripada yang dihadapi tahun 2020. Karenanya, harus dipersiapkan dengan menjalin sinergi antarinstansi, memastikan memiliki regulasi yang andal, sumber daya manusia yang mumpuni, serta teknologi dan informasi yang modern, agar pengelolaan APBN semakin kuat menghadapi pandemi yang belum berakhir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPPK Andin Hadiyanto menyampaikan bahwa LKPP tahun 2020 yang memperoleh opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pengelola keuangan negara, dan mampu menggambarkan meski di tengah pandemi tidak menghalangi keuangan negara dikelola secara pruden dan akuntabel.

"Pencapaian opini WTP menjadi prestasi kita bersama dan tantangan ke depan akan semakin meningkat. Sinergi yang baik antara kementerian dan lembaga, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan negara menangani pandemi ini," pesan Andin.

KCT dengan tema “Mempertahankan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Pemerintah di Tengah Pandemi untuk Kebaikan Negeri” ini turut dihadiri Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb R. Wiwin Istanti, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Badiklat PKN BPK RI Juska Meidy S., dan Inspektur Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Mulyono selaku narasumber, serta Widyaiswara Ahli Utama Marwanto Harjowiryono selaku moderator.

Berdasarkan pemeriksaan oleh BPK tahun 2020, 84 LKKL mendapat opini WTP, dan 2 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyusunan LKPP di masa pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah mengingat luasnya cakupan proses konsolidasi yang berasal dari puluhan ribu satker pada 86 LKKL dan LK BUN. [dk]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search