Penulis Ikhwan Mahmud, SE, MSE, Kepala KPPN Palopo
DANA Desa atau disingkat DD merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana Desa merupakan pengejawantahan salah satu Nawacita Presiden Jokowi, yakni membangun dari pinggiran.