KPPN Palopo, dengan wilayah pelayanan meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur (Luwu Raya), siap menyukseskan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2020 secara daring (online) dengan mengoptimalkan layanan yang didukung oleh teknologi informasi digital yang tersedia.
Satuan kerja dapat memanfaatkan seluruh layanan teknologi informasi yang telah disediakan oleh KPPN Palopo, antara lain penyampaian SPM melalui aplikasi e-spm, rekonsiliasi data SAI dengan data SAU melalui aplikasi e-rekon LK, konsultasi masalah terkait pencairan dana APBN melalui HAI-CSO dan aplikasi SAKTI tingkat satker untuk memproses SPM. Terdapat juga konsultasi melalui berbagai media sosial, baik melalui sarana chatting di Group WhatsApps yang telah terbentuk dan melalui layanan telepon tanpa biaya juga di Aplikasi WhatsApps. Selain itu semua informasi terkait pelayanan KPPN Palopo juga dapat ditemukan di Instagram dan Facebook resmi KPPN Palopo.
KPPN Palopo juga menyediakan layanan SIPAKATAU (Sistem Pelayanan dan Konsultasi Anggaran Terpadu), yaitu berbagi informasi dan konsultasi terkait permasalahan pengelolaan dana APBN di tingkat Satuan Kerja.
Dengan semua sumber daya teknologi informasi tersebut, diharapkan satuan kerja dapat terus bersinergi dengan KPPN Palopo, khususnya untuk kesuksesan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2020 ini, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar