Malili — Bertempat di Kantor Bupati Luwu Timur, menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi di bidang pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Luwu Timur melalui penandatanganan Mou kerja sama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bupati Luwu Timur. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai representasi dari peran dan fungsi Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan antara lain fungsi Chief Economist yang bertujuan untuk mensinergikan dan mengharmonisasikan antara pengelolaan keuangan pada pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.