Kinerja belanja APBN di Tanah Laut sampai dengan 31 Januari 2026 telah terealisasi sebesar Rp195,86 Miliar dari pagu belanja negara sebesar Rp1.579,05 Miliar. Realisasi belanja negara tersebut telah mencapai 12,40 persen dan tumbuh signifikan mencapai 64,32 persen dibandingkan kinerja realisasi bulan Januari 2025. Pada TA 2025 diperiode yang sama realisasi APBN baru mencapai 7,55%, dikarenakan pelaksanaan anggaran yang masih tertunda dikarenakan satuan kerja K/L masih melakukan pemetaan belanja yang tidak prioritas untuk dilakukan self blocking pagu anggaran. Pertumbuhan kinerja realisasi belanja negara pada TA 2026 dikontribusi oleh beberapa jenis belanja Transfer Ke Daerah (TKD), serta belanja pemerintah pusat khususnya belanja belanja barang.
Untuk kinerja belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) juga mengalami akselerasi sebesar 1,66 persen dibandingkan TAYL. Percepatan belanja tersebut dikarenakan pelaksanaan kebijakan reprioritasi belanja untuk memenuhi kebutuhan program prioritas direktif Presiden telah diimplementasikan sebelum DIPA TA 2026 dijalankan. Pada bulan Desember 2025, K/L dan Satker telah diminta untuk melakukan blokir mandiri atas beberapa kegiatan yang dianggap bukan prioritas.
Akselerasi belanja K/L dikontribusi oleh Barang mencapai 2,13 persen, menunjukan Satker dalam melaksanakan pencairan anggaran di TA 2026 telah sesuai dengan rencana kegiatan yang dilaksanakan, serta alokasi yang tersedia telah disesuaikan dengan kebijakan reprioritasi anggaran. Pada awal TA 2026 tidak terdapat kegiatan yang dilakukan blokir pagu secara mandiri ataupun penundaaan dalam pelaksanaannya kegiatannya.
Di sisi lain, s.d akhir Januari 2026, Belanja pegawai masih mengalami kontraksi sebesar -17,44 persen. Hal tersebut dikarenakan realisasi belanja pegawai baru sebesar Rp8,1 Miliar dari alokasi pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp168,20 Miliar. Kontraksi tersebut dikarenakan perubahan mekanisme pembayaran gaji pegawai Kemenag yang dialihkan ke Kanwil Kemenag Provinsi, serta proses pengajuan uang makan pegawai dan uang makan lembur pegawai bulan Januari yang baru bisa dibayarkan pada bulan Februari 2026. Selain itu, s.d akhir Januari belanja modal belum terdapat realisasi disebabkan satuan kerja masih melakukan persiapan pengadaan, dan adanya beberapa alokasi yang masih terblokir secara terpusat, ataupun alokasi belanja modal yang berasal dari PNBP yang memerlukan penetapan maksiumum pencairan (MP) PNBP terlebih dahulu.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) s.d 31 Januari 2026 mampu menunjukan akselerasi penyaluran dengan realisasi penyaluran sebesar Rp185,65 Miliar atau 14,18 persen. Realisasi penyaluran tersebut meningkat signifikan sebesar 74,92 persen dibandingkan TAYL, walaupun masih terdapat jenis TKD yang sampai dengan saat ini belum terdapat penyaluran, seperti DAK Fisik dan Dana Desa.
Secara aggregate, pertumbuhan Belanja APBN, mayoritas dikontribusi oleh jenis belanja TKD. Beberapa jenis TKD seperti DAU dan DAK Non Fisik mengalami akselerasi yang signifikan menunjukan kepatuhan Pemda dalam pemenuhan dan penyampaian dokumen syarat salur ke DJPK dan Kemendikdasmen. Selain itu, adanya perubahan alokasi DAU dan DBH yang cukup signifikan juga membawa pengaruh dalam kinerja realisasi TKD. Kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah yang disalurkan setiap bulan juga memberikan komntribusi dalam percepatan penyaluran DAK Non Fisik mencapai 14,28 persen s.d akhir Januari 2026.
Kinerja penyaluran Dana Desa belum terdapat progress penyaluran dikarenakan juknis penyaluran Dana Desa dan pedoman pengelolaan dana desa belum tersedia sampai akhir bulan Januari 2026. Sama halnya untuk DAK Fisik s.d saat ini belum terdapat permohonan penyaluran dikarenakan juknis DAK Fisik belum ditetapkan. Pada TA 2026, hanya terdapat 1 bidang Kesehatan Subbidang Sanitasi yang memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp3,18 Miliar.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
