Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja pegawai serta memperkuat budaya kerja yang objektif dan profesional, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Satu Kemenkeu dan Intense Periode Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 26 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Bogowonto, KPPN Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Purworejo.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Purworejo, Ibu Yessy Silvia Maharini, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait penilaian perilaku kerja melalui Aplikasi Satu Kemenkeu. Penilaian tersebut merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja yang berbasis pada prinsip objektivitas dan transparansi.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum, Ibu Noviati, yang menjelaskan bahwa penilaian perilaku kerja dilakukan secara kuantitatif dengan pendekatan metode 360 derajat. Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh perilaku kunci, yang meliputi orientasi pelayanan, kompetensi, kolaborasi, adaptabilitas, akuntabilitas, loyalitas, serta kepemimpinan. Penilaian ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang sehat dan saling mendukung antarpegawai.
Dalam sesi pembahasan, peserta juga diberi contoh pengisian penilaian perilaku melalui aplikasi, khususnya pada menu Performa > Perilaku. Dengan pendekatan ini, seluruh evaluator dituntut untuk memberikan penilaian yang jujur, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Penilaian ini diharapkan selesai paling lambat pada 11 April 2025.
Melalui kegiatan ini, KPPN Purworejo berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang adaptif, harmonis, dan berintegritas tinggi. Pola penilaian yang telah dikembangkan ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja pegawai pada periode triwulan berjalan serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan manajerial di masa mendatang.