Purworejo

Juknis Aplikasi DigipaySatu

Digipay Satu adalah platform marketplace dan sistem pembayaran digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan belanja barang dan jasa pemerintah secara non-tunai menggunakan Uang Persediaan (UP). Melalui aplikasi ini, satuan kerja dapat bertransaksi langsung dengan penyedia barang atau jasa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) atau Virtual Account (VA), sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan negara.

Judul

Tautan
     Materi Sosialisasi DigipaySatu Download di sini
     Form Pendaftaran Admin Satker DigipaySatu (word) Download di sini
     Juknis DigipaySatu Download di sini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search