Digipay Satu adalah platform marketplace dan sistem pembayaran digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan belanja barang dan jasa pemerintah secara non-tunai menggunakan Uang Persediaan (UP). Melalui aplikasi ini, satuan kerja dapat bertransaksi langsung dengan penyedia barang atau jasa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) atau Virtual Account (VA), sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan negara.
|
Judul |
Tautan |
| Materi Sosialisasi DigipaySatu | Download di sini |
| Form Pendaftaran Admin Satker DigipaySatu (word) | Download di sini |
| Juknis DigipaySatu | Download di sini |



