Purworejo (14 Oktober 2025) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi di Bidang Perbendaharaan Tahun 2025 yang bertempat di Aula Artha Kencana, KPPN Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola keuangan dari satuan kerja mitra KPPN Purworejo yang meliputi wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas satuan kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 serta mengenalkan aplikasi digital terbaru di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu MyIntress.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Purworejo, Yessy Silvia Maharini, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi satuan kerja terhadap kebijakan pengelolaan keuangan negara menjelang akhir tahun anggaran. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pelaksanaan anggaran agar terwujud pengelolaan APBN yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan penayangan video edukatif bertema Integritas dan Antikorupsi yang memuat pesan moral mengenai pelaporan gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, dan penggunaan aplikasi pelaporan Wise Kemenkeu. Tayangan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta untuk terus menegakkan nilai-nilai dasar Kementerian Keuangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tiga materi utama oleh pejabat dan pelaksana KPPN Purworejo.
Materi pertama disampaikan oleh Ibu Nur Inna Farida, yang menjelaskan tentang aplikasi MyIntress sebagai inovasi integrasi antara sistem OMSPAN dan MONSAKTI. Melalui integrasi ini, data transaksi APBN dapat dimonitor secara lebih efisien dan akurat, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat. MyIntress diharapkan menjadi single source of truth dalam pengelolaan data transaksi APBN dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan digital di lingkungan perbendaharaan.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Ali Sudewo, yang memaparkan pedoman penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, dijelaskan ketentuan penyusunan laporan keuangan berdasarkan PMK 232/PMK.05/2022 dan Per-8/PB/2023, serta batas waktu penyampaian laporan oleh satuan kerja. Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Neraca berikut lampiran informasi keuangan tertentu.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Ibu Mujiyati, yang mengulas secara rinci ketentuan penting pada akhir tahun anggaran sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain batas waktu pendaftaran kontrak, pengajuan gaji Januari 2026, penyampaian SPM LS kontraktual dan nonkontraktual, serta mekanisme penyetoran sisa UP/TUP. Materi ini menjadi pedoman penting bagi satuan kerja dalam memastikan kelancaran proses pelaksanaan anggaran di penghujung tahun.
Peserta sosialisasi yang berasal dari 37 satuan kerja mitra KPPN Purworejo terlihat antusias mengikuti kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi, mayoritas peserta menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan terbaru di bidang perbendaharaan serta pemanfaatan aplikasi digital yang mendukung efisiensi kerja.
Selain itu, peserta juga memberikan beberapa masukan konstruktif, di antaranya agar kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala, khususnya menjelang akhir tahun anggaran, dan agar pelaksanaan di masa mendatang mempertimbangkan kenyamanan tempat kegiatan serta peningkatan kualitas media pembelajaran melalui simulasi langsung.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPPN Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung satuan kerja mitra dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata peran KPPN sebagai Treasury Office yang tidak hanya berfungsi sebagai penyalur dana APBN, tetapi juga sebagai mitra konsultatif bagi satuan kerja di wilayahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja mitra KPPN Purworejo dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memperkuat peran mereka dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.





