Halo Sobat #InTress
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, saling berbagi dalam bentuk hadiah, parsel, amplop, dan barang lainnya sudah menjadi tradisi kita. Namun, perlu diketahui bahwa KPPN Putussibau sebagai instansi pemerintah tidak menerima segala bentuk pemberian yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap, seperti uang, bingkisan, parsel, fasilitas, dan lainnya.
Apabila menemukan pelanggaran atau pemberian gratifikasi/suap kepada pegawai KPPN Putussibau, segera laporkan ke layanan pengaduan KPPN Putussibau sebagai berikut. 📌 Kontak: 081258988532 081251471544 (WhatsApp) 📌 Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 📌 Situs: www.lapor.go.id wise.kemenkeu.go.id pengaduandjpb.kemenkeu.go.id 📌 Tatap muka langsung dan kotak pengaduan
Kami juga berkomitmen untuk menjaga perlindungan dan kerahasiaan identitas pelapor pengaduan.
Yuk, bersama hindari gratifikasi dan ciptakan lingkungan bebas dari korupsi!
#AntiGratifikasi #KPPNPutussibau #InTress