
Sehubungan dengan peran KPPN Putussibau sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah sekaligus anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, pada hari Senin 5 Februari 2024 Kepala KPPN Putussibau mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Kegiatan ini merupakan keikutsertaan KPPN Putussibau yang pertama kali dalam kegiatan TPID Kab. Kapuas Hulu pasca adanya penyesuaian keanggotaan TPID berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.2.3/9865/Bangda tanggal 12 September 2023.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, dan anggota TPID tersebut diawali dengan mengikuti rapat pengendalian inflasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) secara daring. Acara dilanjutkan dengan pembahasan pengendalian inflasi di Kapuas Hulu dari masing-masing anggota TPID. Dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Putussibau menyampaikan bahwa anggaran terkait pengendalian inflasi baik dari APBD maupun APBN perlu diakselerasi pemanfatannya guna mengendalikan inflasi yang bisa terjadi di Kapuas Hulu menjelang hari raya Imlek dan terutama menjelang bulan Puasa serta Lebaran yang sebentar lagi.
#rapatTPID #pengendalianinflasi #KPPNPutussibau #Intress #HaNDAL #DJPbKalbar #DJPb #KemenkeuRI

