




















Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, KPPN Putussibau mengikuti Kick Off Rangkaian Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-74 secara virtual. Seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Putussibau turut serta meramaikan kegiatan tersebut. Menteri Keuangan mengingatkan seluruh insan Kementerian Keuangan agar adaptif, responsif, peduli untuk menangani dan mengatasi pandemi untuk mendorong bangkitnya ekonomi.
.
Sebagai bentuk sinergi antar unit kerja Kementerian Keuangan di Kota Putussibau, kegiatan ini diikuti juga oleh para pegawai dari KP2KP Putussibau. Dengan kebersamaan ini, diharapkan terjalin hubungan baik, saling mengenal, serta terbangun sinergi dan kerja sama yang harmonis antar sesama insan Kementerian Keuangan.
.
Selain mengikuti rangkaian Kick Off secara virtual, kegiatan diisi dengan olah raga bersama, jalan sehat di sekitar lingkungan KPPN, dan tenis meja. Acara kemudian dilanjutkan dengan sarapan bersama dan ramah tamah.
.
#HORI74
#HariOeang2020
#DJPbKawalAPBN
#KPPNPutussibau
#Sinergi









Kunjungan Kerja dan Audiensi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dengan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu

Pada hari Senin tanggal 21 September 2020, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat, @djpbkalbar (Bapak Edih Mulyadi), melakukan kunjungan kerja ke KPPN Putussibau dalam rangka meninjau dampak musibah banjir yang terjadi 13-16 September 2020, memastikan kesiapan KPPN Putussibau untuk beroperasi kembali secara normal, serta beraudiensi dengan pimpinan daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Setelah meninjau kondisi KPPN Putussibau, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat didampingi Kepala KPPN Putussibau, melakukan audiensi dengan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu, yang diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu (Bapak A.M. Nasir dan Bapak Antonius L. Ain Pamero) beserta Sekda Kapuas Hulu dan Kepala BPBD Kapuas Hulu. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa isu strategis antara lain kondisi dan mitigasi risiko pasca banjir, serta implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam audiensi tersebut Bapak Edih Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Kapuas Hulu atas bantuan dalam upaya penyelamatan pegawai KPPN dan keluarganya saat musibah banjir beberapa waktu lalu. Dilakukan juga diskusi dan pembahasan terkait profil risiko banjir di Kota Putussibau serta upaya mitigasinya, termasuk opsi pemindahan kantor apabila dimungkinkan, mengingat Kota Putussibau terletak di daerah aliran Sungai Kapuas.
Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Kapuas Hulu memang didominasi daerah aliran sungai yang rawan banjir. Beliau juga menyampaikan bahwa benar memang banjir yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan banjir terbesar yang pernah beliau ingat terjadi di Kota Putussibau. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, memang penting sekali instansi vertikal untuk menyiapkan rencana mitigasi banjir serta memiliki peralatan untuk evakuasi mandiri dan saluran telekomunikasi yang andal. Sehingga apabila banjir mulai tinggi segera dapat dilakukan penanganan yang cepat, termasuk evakuasi personil ke tempat yang lebih aman.
Dalam kapasitas sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Edih Mulyadi juga menyampaikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan Pemerintah, khususnya stimulus fiskal yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha dan UMKM melalui program KUR dan UMi. Berbagai program dan relaksasi yang diberikan Pemerintah terutama pada masa pandemi Covid-19 diharapkan dapat lebih dioptimalkan terutama untuk program KUR dan UMi, UMKM dan usaha mikro merupakan pihak yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bupati Kapuas Hulu juga menyambut baik Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk UMKM dan usaha mikro. Beliau berharap program KUR dan UMi data dimanfaatkan pelaku usaha di Kabupaten Kapuas Hulu yang memenuhi syarat, dengan tetap menjaga aspek akuntabilitas. Beliau menambahkan bahwa potensi UMKM dan usaha mikro di Kabupaten Kapus Hulu cukup besar, dan diharapkan program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan BLT Dana Desa sudah dilakukan secara optimal. Bahkan beliau juga menceritakan suka duka pengalaman meninjau langsung penyaluran BLT Dana Desa ke desa-desa di pedalaman yang hanya bisa dijangkau dengan perahu motor berhari-hari.
Di akhir pertemuan, Bapak Edih Mulyadi berharap sinergi dan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik dengan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu dapat terus ditingkatkan. Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak A.M. Nasir menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan dan berharap hal serupa kepada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan KPPN Putussibau dapat terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pengelolaan APBN di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik.
#KemenkeuRI
#DJPb
#KawalAPBN
#KPPNPutussibau






Rapid Test Covid-19 Untuk Seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Putussibau

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPPN Putussibau, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Keuangan Tentang Panduan Lanjutan Sistem Kerja dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru Kementerian Keuangan, pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 KPPN Putussibau menyelenggarakan rapid test bagi seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPPN Putussibau.
Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Klinik Penyelenggara Rapid Test yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Rapid test dilakukan dengan metode uji serum yang memberikan hasil lebih akurat untuk mendeteksi antibodi pada seseorang.
Rapid test dilakukan dengan tujuan untuk deteksi dini terhadap kemungkinan adanya pegawai maupun PPNPN yang terjangkit Covid-19, agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat, sehingga KPPN Putussibau tetap dapat memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan dengan baik.
Patut disyukuri bahwa hasil rapid test seluruh pegawai dan PPNPN menunjukkan hasil nonreaktif.
Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita kembali dapat berkegiatan dengan normal seperti sebelumnya. Aamiin.
DJPb sehat, APBN tersalur cepat
#KemenkeuRI
#DJPb
#KPPNPutussibau
#RapidTest
#UjiSerum









Peninjauan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Atas Dampak Musibah Banjir pada KPPN Putussibau

Pada pada tanggal 13-16 September 2020 Kota Putussibau dilanda banjir besar akibat meluapnya hulu Sungai Kapuas. Hampir seluruh kota terendam banjir, tidak terkecuali KPPN Putussibau.
Sebagai respon atas musibah banjir tersebut, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat telah memberikan dukungan dan bantuan nyata, khususnya dalam upaya evakuasi pegawai dan keluarganya, serta upaya pemulihan kantor.
Menindaklanjuti musibah banjir tersebut, pada hari Senin tanggal 21 September 2020, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat (Bapak Edih Mulyadi) melakukan kunjungan kerja ke KPPN Putussibau. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meninjau kondisi KPPN Putussibau pasca dilanda bencana banjir yang terjadi , baik kondisi SDM, sarana prasarana, serta infrastruktur lainnya. Beliau mengecek langsung dampak dan kerusakan yang ditimbulkan dari bencana banjir tersebut. Kepala Kanwil DJPb memberikan arahan untuk memastikan agar KPPN Putussibau dapat segera beroperasi kembali serta memberikan layanan kepada mitra kerja.
Selain itu, Bapak Edih Mulyadi juga memberikan pengarahan dan penguatan psikologis terhadap seluruh pegawai dan PPNPN di KPPN Putussibau. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan beberapa hal, antara lain:
1. Bahwa banjir yang terjadi adalah musibah dan merupakan ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu hendaknya disikapi dengan penuh kesabaran. Ujian dan musibah dapat terjadi dan menimpa siapa saja sesuai ketetapan-Nya.
2. Musibah banjir yang dialami KPPN Putussibau telah dapat dilalui dengan tenang, terkoordinasi dengan baik, kompak, dan solid. Kunci dari keberhasilan melalui situasi krisis adalah ketenangan pemimpin, kecepatan bertindak, komunikasi dan koordinasi yang baik, serta soliditas tim. Seluruh pegawai bahu membahu menyelamatkan SDM, aset dan dokumen penting lainnya, bergotong royong membuat dapur umum, membersihkan bekas banjir, serta menata kembali kantor sehingga dapat segera beroperasi kembali. Kekompakan dan soliditas ini sangat penting dan dapat menjadi modal sosial yang kuat bagi KPPN Putussibau kedepan untuk menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih baik lagi.
3. Senantiasa mengambil pelajaran dari setiap kejadian termasuk peristiwa banjir yang baru saja dialami untuk bagaimana meningkatkan manajemen risiko dan mendokumentasikan langkah-langkah penanganannya, sehingga dapat menjadi bahan masukan pegawai yang bertugas di KPPN Putussibau di masa yang akan datang.
Selain meninjau kondisi KPPN Putussibau, dalam kapasitas sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Edih Mulyadi juga meninjau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Putussibau (KP2KP) yang juga dilanda banjir. Beliau berpesan kepada seluruh pegawai KP2KP Putussibau agar terus menjaga semangat dan kekompakan dalam mengabdi memberikan pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Beliau menekankan agar keluarga besar Kementerian Keuangan di Kabupaten Kapuas Hulu untuk terus mejaga sinergi dan koordinasi sehingga pengelolaan APBN dapat dilaksanakan dengan baik.
Kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Dr. Edih Mulyadi merupakan bentuk nyata kepedulian yang kuat dari jajaran pimpinan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) terhadap KPPN Putussibau baik selama musibah banjir, maupun pasca banjir. Segenap keluarga besar KPPN Putussibau menyampaikan terima kasih atas perhatian, kepedulian dan respon yang sangat cepat dari seluruh jajaran pimpinan DJPb di tingkat wilayah dan Kantor Pusat DJPb.
#KemenkeuRI
#DJPb
#KawalAPBN
#KPPNPutussibau
#KemenkeuSolid









Kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial

Di tengah deras arus informasi era digital, media sosial telah menjadi sarana berkomunikasi baru yang lebih efisien dan efektif. Komunikasi di media sosial yang multi arah, multi khalayak dan real time telah memberikan banyak manfaat positif. Namun, jika tidak diiringi pemahaman, etika dan etiket dalam bermedia sosial, komunikasi di media sosial dapat pula berdampak negatif.
Untuk mengoptimalkan manfaat positif dan meminimalkan dampak negatif komunikasi di media sosial, pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 KPPN Putussibau menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial. GKM diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN, baik yang sedang WFO maupun WFH dengan melalui zoom meeting.
Kepala KPPN Putussibau, Chandra A.S. Wibowo, dalam arahannya menyampaikan bahwa di era ketika arus informasi datang begitu bertubi-tubi, era ketika interaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, maka diperlukan sikap bijak dan kehati-hatian dalam bermedia sosial. Dalam berkomunikasi di media sosial agar selalu menggunakan pilihan bahasa yang baik, bahasa yang menjunjung norma dan etika. Hindari menggunakan kata-kata yang kasar, yang dapat menyinggung atau melukai perasaan orang lain. Dalam berinteraksi di media sosial hindari mengunggah, like, comment dan/atau share konten hoaks, pornografi, radikalisme, terorisme, separatisme, serta isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Kepala KPPN Putussibau juga mengingatkan para pegawai dalam mengomentari atau mengkritisi, termasuk di media sosial, agar selalu menggunakan bahasa yang baik, bahasa positif yang dapat mendorong semangat memperbaiki layanan/sistem aplikasi tersebut.
Pada akhir arahannya, Kepala KPPN Putussibau menyampaikan bahwa panduan penggunaan media sosial tidak dimaksudkan untuk mengekang hak berpendapat, membonsai apalagi mematikan sikap dan daya kritis pegawai, namun semata ditujukan agar aktivitas dan penggunaan media sosial oleh pegawai tetap berada dalam koridor disiplin dan kode etik yang berlaku di Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Kepala Seksi VeraKI, Edim Mukaryo, menyampaikan paparan panduan aktivitas dan penggunaan media sosial sesuai SE Menteri Keuangan No. SE-16/MK.01/2018. Paparan diawali dengan penyampaian kasus-kasus pelanggaran penggunaan media sosial yang pernah viral di masyarakat. Paparan berikutnya meliputi ruang lingkup aktivitas di media sosial, asumsi-asumsi dasar ketika berinteraksi di media sosial, anjuran mengikuti dan berinteraksi dengan akun-akun media sosial Kementerian Keuangan, anjuran dalam interaksi media sosial, serta hal-hal yang dihindari dalam interaksi di media sosial.
GKM diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif terkait penggunaan media sosial.
#KPPNPutussibau
#saringsebelumsharing
#bijakbermedsos


