Gugus Kendali Mutu (GKM) Tentang Pengendalian Gratifikasi

Sejalan dengan kegiatan bintal yang telah dilaksanakan sepekan sebelumnya dengan tema “Menjaga dan Memelihara Integritas dalam Bekerja pada Era New Normal”, hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 KPPN Putussibau mengadakan Gugus Kendali Mutu (GKM) tentang pengendalian gratifikasi. GKM tersebut bertujuan untuk menjaga integritas para pegawai dan PPNPN, serta menegaskan komitmen KPPN Putussibau dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). GKM ini diikuti oleh seluruh pegawai, yang WFO atau WFH, dan PPNPN.
Acara GKM diisi dengan paparan oleh Bapak Edim Mukaryo selaku Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal beserta staf seksi VeraKI yaitu Sdr. Rifwan Alfikri Saleh. Kedua pemateri memaparkan hal-hal yang terkait dengan pengendalian gratifikasi, mulai dari pengertian, jenis dan bentuk gratifikasi, kewajiban pelaporan atas gratifikasi dan sebagainya.
GKM berlangsung interaktif dengan diskusi menarik seputar gratifikasi, dan ditutup dengan pengarahan dari Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo. Beliau menyampaikan bahwa reformasi birokrasi sudah lama diterapkan di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan. Dimulai dari pembentukan KPPN Percontohan pada tahun 2007. Sehingga semangat anti gratifikasi mestinya telah mendarah daging pada diri setiap insan Ditjen Perbendaharaan.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam kehidupan kerja maupun kehidupan sehari-hari, tidak semua hal jelas hitam-putihnya. Ada hal yang masuk wilayah “grey area”. Oleh karena itu integritas pegawai benar-benar diuji pada wilayah itu. Sebagai bentuk integritas dan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam rangka menjaga keselamatan di dunia dan akhirat maka lebih utama jika “grey area” tersebut ditinggalkan.
Beliau juga menambahkan bahwa wujud integritas tidak hanya terbatas pada menghindari gratifikasi saja. Kejujuran dalam bekerja, ketaatan pada aturan jam kerja, serta penerapan kode etik pada dasarnya termasuk dalam spektrum integritas. Apalagi di masa New Normal seperti sekarang di mana pekerjaan kantor dapat dilakukan di mana pun. Oleh sebab itu, seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Putussibau harus selalu berupaya menegakkan integritas dalam bekerja dan memberikan pelayakan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan GKM dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan juga menyediakan hand sanitizer.
#KemenkeuRI
#DJPb
#KPPN Putussubau
#KawalAPBN
#WBK







































