Rekonsiliasi Iuran Wajib Jaminan Kesehatan Caturwulan 2 Tahun 2020 bersama BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kapuas Hulu

Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan kualitas kesehatan melalui pemberian pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Diharapkan keberadaan program JKN-KIS dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adil dan merata dalam bidang kesehatan. Pembenahan juga terus dilakukan Pemerintah baik dari sistem sampai dengan penyempurnaan regulasi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat bertransformasi menjadi lebih baik.
Sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah, selain melakukan penyaluran APBN untuk satker vertikal K/L dan pemerintah daerah, KPPN Putussibau secara aktif turut serta dalam memberikan dukungan bagi pelaksanaan program strategis JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara. Pada hari Selasa tanggal 3 November 2020, KPPN Putussibau memfasilitasi kegiatan rekonsiliasi Penerimaan Fihak Ketiga (PFK) iuran kesehatan untuk pegawai instansi pemerintah pusat dan daerah yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BKD Kabupaten Kapuas Hulu, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kapuas Hulu. Agenda utama kegiatan tersebut adalah melakukan rekonsiliasi data iuran kesehatan dari pegawai baik PNS dan Non-PNS pada caturwulan II tahun 2020.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Ibu Eka Susilamijaya menyampaikan apresiasi kepada KPPN Putussibau yang telah memfasilitasi pelaksanakan rekonsiliasi. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Eka juga melakukan sharing session mengenai pentingnya pemenuhan jaminan kesehatan bagi pegawai dan perangkat daerah di Kabupaten Kapuas Hulu. Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD), Ibu Rustini menyambut baik atas pelaksanaan rekonsiliasi serta akan berupaya secara optimal untuk dapat memenuhi jaminan kesehatan kepada pegawai dan perangkat daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ibu Rustini juga mengharapkan BPJS Kesehatan untuk dapat lebih aktif melakukan sosialisasi kepada perangkat daerah dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga program-program BPJS Kesehatan dapat tersampaikan serta terdapat kesamaan persepsi akan pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan hasil rekonsiliasi oleh Kepala KPPN Putussibau, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu. KPPN Putussibau mengharapkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan dalam rangka mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
#KemenkeuRI
#DJPb
#KPPNPutussibau
#BPJSKesehatan
#ProgramJKN-KIS



















































