Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada KPPN Semarang I Triwulan I Tahun 2025 dilakukan secara terpusat/serentak bersama seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui elektronik Survei Pengguna Layanan (e-SKPL). Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada pengguna layanan. Survei dilakukan secara periodik dengan jangka waktu setiap triwulan. Dalam penentuan responden, terlebih dahulu ditentukan jumlah layanan (jumlah pemohon) dari seluruh jenis pelayanan pada KPPN Semarang I. Responden pelaksanaan survei e-SKPL respon cepat Triwulan I Tahun 2025 adalah sebanyak 20 responden yang sudah mewakili semua pelayanan di KPPN.
Berdasarkan hasil pengumpulan data, jumlah responden penerima layanan yang diperoleh yaitu 20orang responden, dengan rincian sebagai berikut :
Indeks Kepuasan Masyarakat (Unit Layanan dan Per Unsur Layanan)
REKAPITULASI HASIL E-SKPL DJPB TRIWULAN I TAHUN 2025
Tren tingkat kepuasan penerima layanan dapat menggambarkan kinerja pelayanan suatu unit secara berkala. Tren tingkat kepuasan penerima layanan KPPN Semarang I dapat dilihat melalui grafik berikut:
Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama Semester II tahun 2024 dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pelayanan publik KPPN Semarang I secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang A dengan nilai SKM 98,815. Nilai SKM KPPN Semarang I menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2021 sampai tahun 2024.
2. Unsur pelayanan yang menjadi prioritas perbaikan yaitu waktu persyaratan, produk dan sarana
3. Sedangkan unsur pelayanan yang mendapat nilai tertinggi yaitu biaya/tarif dengan nilai 5, kemudian perilaku dan kompetensi.