| Belanja negara merupakan salah satu instrument kebijakan fiskal pemerintah. Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah seperti yang sudah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan fiskal bertujuan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik. Kebijakan belanja pemerintah dapat mempengaruhi perekonomian secara luas. Dalam teori pertumbuhan endogen, pengeluaran pemerintah memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi dengan asumsi implikasi pengeluaran pemerintah adalah untuk kegiatan yang produktif seperti untuk pengeluaran infrastruktur. |
![]() |
Untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementrian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi, Kementrian Keuangan menetapkan IKPA (Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran). Adapun tujuan penilaian IKPA adalah :
Salah satu aspek pengukuran dan indicator kinerja adalah menilai efektivitas pelaksanaan anggaran dengan meninjau penyerapan anggaran. Setiap tahun Kementrian Keuangan akan menetapkan pagu untuk setiap jenis belanja negara pada setiap satker. Pada KPPN Sidikalang, pagu yang tersedia adalah pagu untuk belanja pegawai, barang, modal, transfer dan belanja lain-lain. Informasi realisasi belanja dapat diperoleh dari aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). Peninjauan terhadap realisasi belanja ini sangat penting untuk mengetahui pola penyerapan anggaran yang terjadi sehingga dapat dimitigasi risiko-risiko jika polanya menunjukkan penyerapan anggaran yang tidak ideal. Pada dasarnya penyerapan anggaran ideal adalah penyerapan anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. KPPN Sidikalang melakukan mitigasi seperti melakukan sosialisasi kepada satker-satker dalam naungan KPPN Sidikalang, melakukan revisi jika terdapat rencana yang kurang sesuai dalam pelaksanaannya, serta membentuk tools dalam bentuk mitigasi risiko dan aplikasi pendukung sebagai early warning system yang dapat berupa reminder melalui media sosial KPPN Sidikalang.
|
Sampai dengan tanggal 14 Februari 2022, realisasi belanja pada KPPN Sidikalang telah mencapai 4,11% dengan total anggaran sebesar Rp48.492.751.477. Adapun rincian belanja dan penyerapannnya adalah belanja pegawai sebesar Rp24.391.165.574 (10,09%), belanja barang Rp4.374.601.903 (4,12%), belanja modal sebesar Rp69.100.000 (2,52%) dan belanja transfer sebesar Rp19.657.884.000 (2,37%).





