Kamis, 7 Maret 2024
Dalam Kegiatan Sosialisasi Island Of Integrity Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan bersamaan dengan Stakeholder Day Tahun 2024, Kepala KPPN Solok menyampaikan bahwa KPPN Solok telah memperoleh predikat WBK sejak tahun 2019. Pada tahun ini, KPPN Solok mendapat kepercayaan untuk mengikuti seleksi WBBM sesuai amanat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-8/PB/PB.1/2024 hal Penetapan Unit Kerja Peserta Penilaian ZI-WBK/WBBM dan Peserta Monev ZI-WBK/WBBM di Lingkungan DJPb Tahun 2024. Untuk mendukung Implementasi WBBM, KPPN Solok selalu berusaha membangun semangat integritas, antikorupsi, dan antigratifikasi.







