Solok, 9 Mei 2023.
“Menjelang hari raya idul fitri 1444 H yang lalu, KPPN Solok membayarkan THR kepada PNS/TNI/POLRI, PPPK, dan PPNPN dengan total sebesar Rp14,29 miliar.” Hal tersebut disampaikan Budi Utomo, Kepala KPPN Solok, dalam kegiatan press release realisasi APBN bulan April yang berlangsung pada Selasa 9 Mei 2023.










