Sragen

Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Bendahara Negara Tersertifikasi Menggunakan Kemenkeu Learning Center

Sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-23/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut ini :

  1. Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh Bendahara Negara Tersertifikasi minimal 1 (satu) kali dalam waktu 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengn bukti sertifikat PPL. Sertifikat PPL terserbut dapat digunakan untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat bendahara.
  2. Untuk memberikan kemudahan pelaksanaan kegiatan PPL bagi Bendahara Negara Tersertifikasi telah disediakan media pembelajaan ONLINE berbasis KEMENKEU LEARNING CENTER (KLC) dengan metode pembelajaran MICROLEARNING dengan kelebihan antara lain :
    • Setiap peserta dapat memilih tema tertentu;
    • Pelaksanaan kegiatan PPL dapat dilakukan dimanapun karena berbasis internet;
    • Waktu belajar singkat sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas bendahara;
    • Peserta dapat menentukan waktu kegiatan PPL secara mandiri sesuai kebutuhan
  3. MICROLEARNING adalam model pembelajaran E-LEARNING yang menggunakan komunikasi waktu mandiri, tidak terikat jadwal yang ketat, serta tidak memerlukan kehadiran fisik pengajar, fasilitator, dan peserta pada waktu yang bersamaan serta dilakukan secara terfokus, dalam waktu relatif singkat dan menekankan pada proses belajar mandiri didukung sumber daya yang mudha dipelajari.
  4. Proses pembelajaran MICROLEARNING PPL Bendahara menggunakan alamat web klc.kemenkeu.go.id dengan lama pembelajaran 3 (tiga) hari kerja sesuai dengan jadwal terlampir.
  5. Petunjuk penggunaan MICROLEARNING menggunakan http://klc.kemenkeu.go.id dapat diunduh di https://frama.link/ppl_klc
  6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi :

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Surat Kepala KPPN Sragen dapat diunduh disini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search