(Sragen 14 Februari 2019)
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Dalam hal ini, lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Sistem Manajemen Mutu mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:
- Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
- Sesuai dengan peraturan, atau
- Tujuan lingkungan.
Sertifikasi ISO 9001:2015
Sertifikasi ini merupakan standardisasi yang dilakukan oleh badan independen (internasional) untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan organisasi atau perusahaan. Organisasi yang sudah lulus audit dan meraih sertifikat ISO 9001:2015 dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
Sebagai unit vertikal Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Sragen telah menerapkan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dan KPPN Sragen memperoleh pengakuan atas kualitas layanan untuk ruang lingkup Pelayanan Perbendaharaan Negara dengan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 dari TUVRheinland.