Sragen

Sertifikat ISO 9001 : 2015 KPPN Sragen

(Sragen 14 Februari 2019)

ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Dalam hal ini, lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Sistem Manajemen Mutu mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:

  1. Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
  2. Sesuai dengan peraturan, atau
  3. Tujuan lingkungan.

Sertifikasi ISO 9001:2015

Sertifikasi ini merupakan standardisasi yang dilakukan oleh badan independen (internasional) untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan organisasi atau perusahaan. Organisasi yang sudah lulus audit dan meraih sertifikat ISO 9001:2015 dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.

Sebagai unit vertikal Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Sragen telah menerapkan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dan  KPPN Sragen memperoleh pengakuan atas kualitas layanan untuk ruang lingkup Pelayanan Perbendaharaan Negara dengan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 dari TUVRheinland.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search