Pakta Integritas merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari. KPPN Surabaya I melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2018 pada hari Selasa, 16 Januari 2018. Acara ini diadakan di Aula lantai III KPPN Surabaya I dihadiri seluruh pegawai dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Ibu R. Wiwin Istanti.
Acara penandatanganan Pakta Integritas KPPN Surabaya I Tahun 2018 diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPPN Surabaya I Ibu Faradiba Arbi. Dalam sambutannya Ibu Fara melaporkan tentang tugas-tugas yang telah dilakukan di KPPN Surabaya I, termasuk pada saat tutup tahun anggaran 2017. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Ibu R. Wiwin Istanti berpesan bahwa usai melalui tahun 2017 dengan baik, segenap pegawai di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur harus mengatur strategi untuk menghadapi tahun 2018. Para pegawai KPPN Surabaya I diharapkan selalu inovatif dan memiliki terobosan-terobosan baru dalam mencapai target pada tahun 2018. Hal ini berkaitan dengan komitmen DJPb untuk terus-menerus memberikan kinerja yang terbaik bagi organisasi dan negara Indonesia.
Sebagai penutup sambutannya, Ibu R. Wiwin Istanti meminta para pegawai KPPN Surabaya I tidak takut dalam memberikan masukan untuk organisasi, terutama saran-saran yang memuat hal-hal baru yang lebih menantang. Semua pegawai KPPN Surabaya I diharapkan mempunyai target pencapaian selama tahun 2018, berkinerja baik, tetap menjaga semangat kerja serta kesehatan agar mampu menjalani tahun 2018 dengan lebih baik. Hal lain yang ditekankan adalah para pegawai diminta untuk memahami tugas dan kewajiban yang harus dikerjakan untuk menjaga integritas dalam organisasi.
Usai sambutan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dilakukan penyerahan Piagam ISO 9001 : 2008 Tahun 2017 untuk KPPN Surabaya I. Piagam ISO ini merupakan bukti bahwa KPPN Surabaya I mampu mempertahankan standar penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai ISO. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas KPPN Surabaya I Tahun 2018, dimulai dari Kepala KPPN Surabaya I, para kepala seksi, sampai semua pelaksana.
Dalam Pakta Integritas termuat beberapa poin penting sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Para pegawai berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pegawai juga harus bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. Pakta Integritas 2018 yang ditandatangani merupakan janji para pegawai KPPN Surabaya I untuk berupaya menjauhi perbuatan korupsi guna mewujudkan wilayah yang bebas korupsi.
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |