Sesuai dengan KEP-81/PB/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2025-2029, Visi Ditjen Perbendaharaan adalah :
Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Tepercaya, dan Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Visi Kementerian Keuangan”
Misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Dalam rangka mewujudkan pencapaian visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan menetapkan misi sebagai berikut:
1. Mendukung pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, berkualitas, terarah, transparan, akuntabel, dan berdampak.
2. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang modern, kredibel, dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara melalui pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan kredibel.
4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan tata kelola keuangan BLU yang inovatif, akuntabel, dan berdampak.
6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, serta sistem teknologi informasi perbendaharaan yang digital, adaptif, dan terintegrasi.


