Sesuai dengan KEP-193/PB/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2020-2024, Visi Ditjen Perbendaharaan adalah :
Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.
Misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efesien, dan produktif) dan no 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan resiko minimun) melalui:
1. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
2. Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efesien, efektif, dan akuntabel;
3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.