Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Surabaya I Nomor UND-306/KPN.1601/2023 tanggal 25 Juli 2023, Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Gedung Keuangan Negara Surabaya I Lantai 7 Jalan Indrapura No. 5 Surabaya.
Dengan agenda kegiatan:
1. Penetapan Satker Peraih Nilai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik triwulan II Tahun 2023 lingkup KPPN Surabaya I
2. Overview SAKTI dalam Pengelolaan BMN oleh KPKNL
3. Sosialisasi Sistem Proyeksi Capaian Output Belanja Kementerian/Lembaga pada Aplikasi SAKTI oleh Pejabat Fungsional KPPN Surabaya I
4. Sosialisasi terkait Bank Penyalur Gaji oleh Bank Muamalat
Sebagai peserta adalah Para Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja KPPN Surabaya I
Acara dibuka oleh pembawa acara pada pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. setelah pembacaan doa, Kepala KPPN Surabaya I memberikan sambutan. Pada kesempatan ini Kepala KPPN Surabaya I memulai dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kemudian menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh satuan kerja mitra KPPN Surabaya I, diantaranya terkait penyerapan anggaran. Untuk keseluruhan pagu satuan kerja di wilayah kerja KPPN Surabaya I, dari total pagu sebesar 13 Triliun telah terealisasi sebesar 5,5 Triliun atau 42%. Untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran K/L (di daerah maka satker), terdapat 8 indikator dengan bobot terbesar ada pada capaian output sebesar 25%. Lebih lanjut Kepala Kantor menyampaikan bahwa terdapat peraturan terbaru tentang pelaporan data target atau proyeksi capaian output pada aplikasi SAKTI yang harus diselesaikan sampai dengan batas waktu 31 Juli 2023. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi hari ini dilakukan untuk memastikan satuan kerja dalam hal ini, PPK, mampu memahami perihal peraturan terbaru.
Kepala KPPN Surabaya I juga menyampaikan nilai IKPA satker secara keseluruhan pada semester I atau triwulan II bernilai 92,93. Dari 8 indikator kinerja pelaksanaan anggaran nilai terendah diperoleh dari deviasi Halaman III DIPA dengan nilai 65,07. oleh karena itu, lebih lanjut Kepala KPPN Surabaya I menghimbau satker terutama PPK untuk terus berupaya merealisasikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana pada Halaman III DIPA. Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasi dan semangat kepada satker, KPPN Surabaya I memberikan penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA terbaik secara triwulanan. Dalam pemberian penghargaan ini, KPPN Surabaya I mengkategorikan satker berdasarkan besaran pagu DIPA satker. Terdapat 5 kategori yaitu, pertama dengan pagu kurang dari 10 Miliar. Kategori kedua dengan pagu DIPA 10 Miliar - 50 Miliar. Kategori ketiga dengan pagu DIPA 50 Miliar - 100 Miliar. Kategori keempat dengan pagu DIPA 100 Miliar - 500 Miliar. Kategori kelima dengan pagu DIPA lebih dari 500 Miliar.
Kemudian dilanjutkan dengan penetapan satker peraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik triwulan II Tahun 2023 lingkup KPPN Surabaya I yang sesuai dengan 5 kategori besaran pagu DIPA dengan 3 peringkat terbaik dalam setiap kategorinya.
Satuan Kerja Terbaik Periode Triwulan II Tahun 2023
Overview SAKTI dalam Pengelolaan BMN
Materi pertama disampaikan oleh Sdr. Faisal dari KPKNL Surabaya. Materi yang disampaikan berupa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Materi diawali dengan perolehan BMN yang dapat diperoleh melalui APBN dan juga perolehan lainnya yang sah. Selanjutnya dipaparkan terkait pejabat pengelolaan BMN yang terdiri atas Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang. Kemudian dijelaskan terkait siklus pengelolaan BMN mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan.
Lebih lanjut dipaparkan terkait transaksi yang mempengaruhi Laporan Keuangan terutama dalam hal modul komitmen. Modul Komitmen adalah modul yang melakukan aktivitas terkait pencatatan data supplier, data perikatan/kontrak dan pencatatan penerimaan barang/jasa serta pencatatan konfirmasi capaian output. Ruang lingkup Modul Komitmen meliputi Manajemen Supplier, Manajemen Kontrak, Pencatatan BAST, dan Konfirmasi Capaian Output. Kemudian juga dipaparkan perihal mapping kode barang ke kode akun yang juga harus memperhatikan nilai kapitalisasi. nilai kapitalisasi untuk peralatan dan mesin adalah sebesar lebih dari sama dengan R1.000.000,- sedangkan untuk gedung dan bangunan adalah sebesar lebih dari sama dengan Rp25.000.000,- dan untuk aset seperti tanah, jalan, irigasi, jaringan, KDP, dan aset tetap lainnya tidak diperlukan nilai satuan minimum kapitalisasi.
Kemudian dijelaskan terkait potensi kesalahan di Modul Komitmen yang berdampak pada pelaporan keuangan/BMN. potensi kesalahan tersebut adalah ketidaksesuaian akun dengan kode barang, BAST/Penerimaan barang double, dan BAST/Penerimaan barang tidak lanjut SPP. Peran BMN dalam Laporan Keuangan itu sendiri adalah data BMN yang mendukung Laporan Neraca sebelum penerapan basis akrual, dan data BMN mendukung Laporan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) setelah penerapan basis akrual.
Pemateri kedua, Sdri. Arini dari KPKN selanjutnya menyampaikan materi tentang penghapusan BMN. Prinsip umum penghapusan yang dipaparkan lebih pada prinsip dari sisi Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna dikarenakan peserta sosialisasi dari satuan kerja. Kemudian pemateri menjelaskan terkait bagaimana pelaksanaan penghapusan BMN pada Pengguna Barang dengan disampaikan bagaimana waktu pelaksanaan yang tepat, dokumen persyaratan yang tepat untuk setiap tahapan kegiatannya.
Sosialisasi Sistem Proyeksi Capaian Output Belanja K/L
Materi kedua disampaikan oleh Sdr. Oki Rifki Arissaputra selaku pejabat fungsional KPPN Surabaya I berupa Bimbingan Teknis aplikasi SAKTI terkait proses bisnis sistem proyeksi Capaian Output belanja K/L. Materi pemaparan dapat dilihat dan diunduh melalui link s.id/proyekcaput. Pemaparan materi ini diawali dengan penjelasan tujuan dari adanya perubahan proses bisnis sistem proyeksi Capaian Output yaitu meningkatkan fairness treatment penilaian IKPA dan penguatan kaidah Let the Managers manage.
Dalam hal ini, pertama, satker menyusun RPD pada Halaman III DIPA, kedua memutakhirkan RPD Halaman III DIPA pada SAKTI (triwulanan), lalu ketiga satker menyusun rencana kegiatan yang diproyeksikan sebagai Target Capaian Output dalam satu tahun anggaran sejak DIPA berlaku efektif. Kemudian keempat satker dapat memutakhirkan proyeksi target capaian output pada SAKTI (triwulanan) atau pada saat terdapat revisi yang mengubah target RO. Selanjutnya kelima, RPD dan proyeksi capaian output menjadi dasar penilaian kinerja pada OMSPAN. Kemudian pemateri memaparkan komponen data proyeksi target capaian output yang terdiri atas Target Progres Capaian Rincian Output (TPCRO), Target Realisasi Volume Rincian Output (TRVRO), Polarisasi Capaian, dan Polarisasi Waktu.
TPCRO diproyeksikan oleh satker secara bulanan sepanjang tahun anggaran pada masing-masing Rincian Output. Sedangkan TRVRO diproyeksikan akan dicapai/diperoleh oleh satker di bulan tertentu. Polarisasi Capaian dan Polarisasi Waktu merupakan parameter untuk menunjukkan ekspektasi arah nilai realisasi output terhadap targetnya. Polarisasi Capaian terdiri atas maximize dan minimize, sedangkan Polarisasi Waktu terdiri atas stabilized dan time efficiency. Kemudian penjelasan materi dilanjutkan pada langkah penggunaan fitur pada aplikasi SAKTI yang diawali dengan login dengan user operator komitmen lalu pilih komitmen, lalu pilih RUH dan kemudian klik target kinerja satker. Langkah selanjutnya memilih Rincian Output yang akan diinput, kemudian dilanjutkan dengan merekam data capaian output. Selanjutnya dapat melakukan validasi data dan mengirim data. Selain dijelaskan melalui paparan materi, juga dilakukan contoh pengaplikasian secara langsung oleh Sdr. Oki Rifki Arissaputra dan Sdr. Dedy Murdiyanto selaku pejabat fungsional KPPN Surabaya I yang mengisi materi.
Sosialisasi Bank Penyalur Gaji oleh Bank Muamalat
Materi ketiga disampaikan oleh Ibu Frida dan tim dari Bank Muamalat. Pada materi ini disampaikan mengenai sosialisasi Bank Penyalur Gaji untuk satuan kerja di bawah KPPN Surabaya I. Materi diawali dengan penyampaian profil Bank Muamalat yang berdiri sejak 1990 dan wilayah operasi Bank Muamalat yang terdiri atas 81 cabang utama, 128 cabang pembantu, 27 kantor kas, dan 568 ATM di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji yang menawarkan Employee Benefit Program (EBP). Terdapat 4 EBP yang dipaparkan yaitu, pertama kolaborasi Bank Muamalat dengan satker untuk menginisiasi program-program pembiayaan bagi karyawan terpilih seperti Motor Ownership Program, Car Ownership Program, House Ownership Program, Pendidikan Lanjutan bagi karyawan, Peremajaan Perangkat Kerja, Umroh Bersama, Haji Khusus, Wisata islami, dll. Kedua, BMI sebagai BPG memberikan Layanan Payroll berbasis Syariah dan Layanan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh). Ketiga, Penyaluran ZIS Karyawan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM), baik untuk program sosial di lingkungan perusahaan atau mengikuti program BMM di seluruh Indonesia. Keempat, optional, berkolaborasi dengan koperasi karyawan/DKM Masjid, dll bersama vendor-vendor resmi Bank Muamalat untuk mensosialisasikan program-program pembiayaan dan payroll Bank Muamalat kepada karyawan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) sudah mendapatkan penunjukan sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 50 tahun 2023 yang efektif berlaku sejak 16 Mei 2023, sehingga pembukaan rekening Tabungan Payroll di BMI dan perpindahan penerimaan gaji karyawan ASN/TNI/POLRI sudah dapat dilakukan.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Surabaya I Nomor UND-246/KPN.1601/2023 tanggal 26 Juni 2023, Bimbingan Teknis dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023 pukul 09.00 WIBs.d selesai bertempat di Gedung Keuangan Negara Surabaya I Lantai 7 Jalan IndrapuraNo. 5 Surabaya
Kegiatan dihadiri oleh 117 Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Surabaya I yaitu:
a. 111 Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Surabaya I
b. 3 Satuan Kerja BLU Wilayah Pembayaran KPPN Surabaya I
c. 3 Satuan Kerja Perguruan Tinggi (PTN-BH) Wilayah Pembayaran KPPN Surabaya I.
Acara dibuka oleh pembawa acara pada pukul 09.30 WIB dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Kemudian Sambutan oleh Bapak Setyo Widodo selaku Kepala Seksi Vera. Pada kesempatan ini Bapak Setyo Widodo memulai dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kemudian menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh satuan kerja mitra KPPN Surabaya I. Salah satu materi yang cukup penting untuk disampaikan pada FGD kali ini adalah evaluasi pelaksanaan anggaran s.d Mei 2023 serta implementasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi SAKTI kepada Satuan Kerja (Satker). Kegiatan pendampingan dan bimtek diselenggarakan oleh KPPN Surabaya 1, ingin menggali permasalahan yag dihadapi oleh satker. Masalah tersebut mulai dari pengeluaran anggaran (SPM dan SP2D) hingga penerimaan (PNBP dan pengembalian belanja) baik melalui setoran bank maupun potongan langsung (SPM). Pada akhirnya, dengan pembahasan dan penyelesaian dari setiap permasalahan yang nantinya akan dapat memberikan pemahaman kepada Satker dalam meningkatkan kemampuan dan kapabilitas dalam menghasilkan laporan keuangan.
Press Release APBN bulan Juni Tahun 2023 Materi disampaikan oleh Bapak Setyo Widodo selaku Plh. Kepala KPPN Surabaya I.
Dijelaskan informasi terkait realisasi Belanja APBN Tahun 2023 sampai dengan bulan Juni melalui bagan berikut:
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Dedy selaku pegawai pada seksi Vera KPPN Surabaya I dengan tema Sosialisasi Rekonsiliasi Tahun 2023.
• Proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama. Penyajian Laporan Keuangan melalui Aplikasi MonSAKTI.
• Jadwal pelaksanaan rekonsiliasi 2023
o Dalam rekonsiliasi eksternal periode Januari s.d. April 2023 belum diberlakukan pengenaan sanksi
o Pelaksanaan rekonsiliasi eksternal periode Juni dalam rangka penyusunan LK Semester I 2023 akan diatur lebih lanjut
• Syarat penerbitan surat hasil rekonsiliasi (SHR) o Tidak terdapat selisih/TDK (Transaksi Dalam Konfirmasi) pada seluruh elemen data rekonsiliasi (TDK Rupiah dan TDK CoA) atau
o Terdapat persetujuan KPPN yang didahului permintaan satker dalam hal masih terdapat TDK yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku • Hal penting lainnya o Satker segera melakukan pendetilan persediaan dan aset tetap/aset lainnya atas transaksi tahun 2023
o Satker melakukan pendetilan persediaan dan aset tetap/aset lainnya menggunakan tanggal buku sesuai dokumen sumber secara berurutan
o Satker memantau dan menindaklanjuti menu To Do List pada Aplikasi MonSAKTI o Tutup buku modul pelaporan pada aplikasi SAKTI dilakukan secara disiplin dan cermat
• Fitur kualitas data laporan keuangan
o To Do List : Fitur sebagai pengingat dan pemberitahuan agar dapat menyelesaikan beberapa modul di aplikasi SAKTI.
o Monitoring : Fitur yang memudahkan satker untuk melihat progress transaksi untuk ditindak lanjuti.
o Daftar : Fitur yang membantu dalam memperjelas dalam pengungkapan laporan keuangan dan laporan barang milik negara. • Periode penyelesaian kualitas data laporan keuangan
o Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan triwulanan, semesteran, tahunan unaudited, dan audited, Direktur Jenderal Perbendaharaan dapat mengatur jadwal penyelesaian tindak lanjut kualitas data di luar jadwal yang telah ditentukan.
• Mekanisme penyampaian laporan keuangan o Laporan keuangan disampaikan dalam bentuk file pdf
o Upload file melalui aplikasi MONSAKTI
o Setelah itu bisa disampaikan melalui sarana email yang ditetapkan oleh surat Direktur Jenderal Perbendaharaan.
FGD Asistensi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan, Sosialisasi Rekonsiliasi Tahun 2023 dan Press Release APBN bulan Mei 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan tingkat UAKPA kepada satuan kerja terkait Pengelolaan keuangan pada aplikasi SAKTI dan SPRIN, materi rekonsiliasi tahun 2023, serta update dan monitoring terkait kinerja APBN 2023 yang terkhusus pada K/L lingkup KPPN Surabaya. Acara berjalan dengan lancar dan informasi telah tersampaikan dengan baik kepada para peserta FGD. Para peserta FGD cukup antusias dan aktif dalam bertanya sehingga memudahkan KPPN Surabaya I untuk mengidentifikasi kendala dari satuan kerja. Acara sosialisasi ditutup pada pukul 11.10 WIB.
Menindaklanjuti kegiatan penyerahan DIPA Petikan dan buku TKD pada tanggal 13 Desember 2023 di Gedung Grahadi Surabaya dan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara forum pimpinan daerah dengan para pimpinan satuan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.00 s.d 15.00 WIB, bertempat di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, telah diselenggarakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 secara Digital dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Satuan Kerja di Wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam laporannya Kepala KPPN Surabaya I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA petikan dan buku TKD pada tanggal 13 Desember 2023 di Gedung Grahadi Surabaya. Penyelenggaraan kegiatan ini tentu memiliki nilai strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan DIPA dan TKD TA 2024 di Kabupaten Gresik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan ada pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemeritah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota pada tahun 2024. Diharapkan setiap kepala kantor atau Kuasa Pengguna Anggaran akan lebih mudah memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing kantor / satuan kerja di dalam kerangka kebijakan nasional maupun daerah.
Arah Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat:
Belanja Pemerintah Pusat akan digunakan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Arah Kebijakan Belanja Transfer ke Daerah (TKD):
Mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Langkah – Langkah Strategis Awal Tahun 2024
1. Melakukan peningkatan kualitas perencanaan;
2. Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
3. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/ proyek;
4. Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) ;
5. Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper);
6. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang;
7. Memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024;
8. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money);
9. Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
Peletakan telapak tangan pada palm scanner oleh Bupati Gresik, Kepala KPPN Surabaya I, dan KPPN Surabaya II sebagai simbolis penyerahan DIPA 2024 kepada Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Gresik. |
Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Kantor Pelayanan Pajak Madya, Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik, Rumah Tahanan Gresik, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik) secara simbolis menampilkan DIPA Tahun Anggaran 2024 yang telah diterima secara digital melalui layar tablet. |
|
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024 antara perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, Kepala KPPN Surabaya I, dan Kepala KPPN Surabaya II, disaksikan oleh Bupati Gresik. |
Penyerahan penghargaan oleh Bupati Gresik kepada satuan kerja di wilayah Kabupaten Gresik dengan capaian IKPA terbaik sampai dengan bulan November 2023 |
Dalam sambutannya Bupati Gresik menyampaikan apresiasi kepada KPPN Surabaya I atas kerja sama yang solid dan hubungan yang baik selama ini. Kolaborasi yang erat telah memberikan kontribusi signifikan dalam meperlancar berbagai proses keuangan dan administratif di Kabupaten Gresik.
Kabupaten Gresik meraih peringkat satu dalam percepatan pencairan Dana Desa di Jawa Timur, prestassi ini adalah hasil nyata dari sinergi antara Pemerintah Daerah, perangkat desa, dan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Timur. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses positif yang telah dicapai dalam penyerapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah mencapai 100%, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai 93%, dan Dana Desa yang telah tersalurkan sepenuhnya hingga 100%. Dengan prestasi ini, tantangan yang lebih besarnya adalah menjaga momentum positif ini dan terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Gresik. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang kuat, kita dapat meraih lebih banyak prestasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum ini merupakan kesempatan untuk mewujudkan Kabupaten Gresik yang lebih baik, berdaya saiing, dan berdaya tahan, serta diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mendukung pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2024 secara optimal.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I Nomor UND-311/KPN.1601/2023 tanggal 26 Juli 2023, kegiatan Pembinaan Pejabat Perbendaharaan dengan tema Tata Cara Pengisian Capaian Output dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023 pukul 14.00 s.d 15.00 WIB secara daring.
Sebagai peserta adalah:
1.Para Pejabat dan Pegawai KPPN Surabaya I
2.Para Pegawai PPNPN KPPN Surabaya I
3.Para Pegawai OJT KPPN Surabaya I
4.Para Mahasiswa Magang KPPN Surabaya
Rapat dibuka oleh host dari Subbagian Umum kemudian dilanjutkan oleh pemateri yang disampaikan oleh PTPN Sdr. Hafiiz Yusuf terkait dengan Proyeksi Pengisian Capaian Output.
Materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Proyeksi Target Capaian Output
Alasan dilakukannya pemutakhiran RPD Hal III dan proyeksi Caput dapat dilakukan secara triwulanan, antara lain :
Meningkatkan fairness treatment penilaian IKPA
Penguatan kaidah Let’s the manager manage
Berikut Alur Proyeksi Target Capaian Output :
1. Satker menyusun RPD pada halaman III DIPA
2. Satker memuthakirkan RPD Hal III DIPA pada SAKTI (triwulanan)
3. Satker menyusun rencana kegiatan yang diproyeksikan sebagai target capaian output dalam satu tahun anggaran sejak DIPA berlaku efektif (minimal 1x setahun anggaran)
4. Satker dapat memutakhirkan proyeksi target capaian output pada SAKTI (triwulanan) atau pada saat terdapat revisi yang mengubah target RO
5. RPD dan Proyeksi Caput menjadi dasar penilaian kinerja pada OMSPAN
Indikator Kinerja Capaian Output
Adapun Indikator Kinerja Capaian Output memperhitungkan aspek :
1. Ketepatan waktu pelaporan (5 hari kerja pada bulan sebeklumnya)
2. Ketercapaian output (Ketepatan waktu sebesar 30% dan Capaian RO sebesar 70%)
Adapun perubahan Capaian RO sebelum dan sesudah penyesuaian, antara lain :
Sebelum :
Target Capaian Output dihitung Triwulanan.
Target Capaian Output sama dengan Target Penyerapan Anggaran.
Target Capaian Output dihitung secara otomatis pada OMSPAN.
Target Capaian Output sama untuk seluruh RO pada DIPA Satker.
Nilai IKPA Capaian Output berdasarkan Target Triwulanan Sesudah
Target Capaian Output diproyeksikan secara Bulanan.
Target Capaian Output ditentukan berdasarkan Proyeksi Satker
Target Capaian Output diinput Satker pada SAKTI.
Target Capaian Output dapat berbeda antar-RO pada DIPA Satker.
Nilai IKPA Capaian Output berdasarkan Target Bulanan.
Proses Bisnis Kinerja dan Proyeksi Capaian Output SAKTI
Sebelum:
Target penyerapan anggaran sama dengan target capaian output yang akan diubah menjadi IKPA Penyerapan Anggaran dan IKPA Capaian Output. Bobot dalam penilaian IKPA Sebesar 25%
Sesudah
Target penyerapan Anggaran tidak sama dengan Target Capaian Output. Satker melakukan proses input data TPCRO dan TRVRO Bulanan di Aplikasi SAKTI pada awal tahun dan dapat dimuthakirkan sesuai dengan periode pemutakhiran halaman III DIPA
Komponen Data Proyeksi Target Capaian Output
Target Progres Capaian Rincian Output (TPCRO)
TPCRO Bulanan memiliki target kumulatif maksimal 100%
Target Realisasi Volume Rincian Output (TRVRO)
RRVRO Bulanan memiliki target kumulatif sesuai target RO pada DIPA
Polarisasi Capaian
Polarisasi Waktu
Penyempurnaan Probis Kinerja Capaian Output : Proyeksi Target Adapun perubahan TPCRO dan TRVRO lama dan baru, antara lain :
LAMA
Target PCRO disamakan dengan target penyerapan anggaran secara triwulanan untuk seluruh RO
Target RVRO (capaian fisik barang/jasa) tidak ditargetkan akan dicapai kapan/ di bulan apa
BARU
Target PCRO diproyeksikan oleh satker secara bulanan sepanjang tahun anggaran pada masing – masing RO
Target RVRO (capaian fisik barang/jasa) diproyeksikan akan dicapai/diperoleh oleh satker di bulan tertentu.
Polarisasi kinerja CRO
Parameter untuk menunjukkan ekspektasi arah nilai realisasi output (RO) terhadap targetnya. Setiap output harus diidentifikasi karakteristik polarisasinya. Polarisasi digunakan untuk pemetaan karakteristik output, analisis data, ketepatan penerimaan manfaat output, serta dapat menjadi basis penilaian kinerja yang lebih relevan.
1. Polarisasi Capaian Aspek capaiannya adalah seberapa besar PCRO/RVRO akan dihasilkan satker.
Maximize : Semakin tinggi realisasi output/RVRO terhadap target RO, diindikasi semakin baik kinerjanya. Sebagian besar output memiliki karakteristik seperti ini
Minimize : Semakin rendah realisasi output terhadap target, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh output : perkara, bencana, tahanan, kasus
2. Polarisasi Waktu Aspek waktunya adalah kapan PCRO/RVRO akan dieksekusi di bulan apa
Stabilized : Semakin akurat output dieksekusi sesuai targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh RO : RO kontraktual, RO penyaluran dana, RO yang memiliki penjadwalan kegiatan rutin/operasional.
Time Efficiency : Semakin cepat output dieksekusi dibandingkan targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh RO : pengadaan barang/jasa.
Proses Bisnis Pengisian Target dan Realisasi Capaian Output
Akitivitas utama terbagi menjadi dua aktivitas, yakni
1. Input Target Output
Dilakukam setiap triwulanan atau sepanjang ada revisi DIPA
2. Input Capaian Output
Dilakukan setiap bulan
Adapun proses push data ke aplikasi OMSPAN dilakukan setiap bulan baik untuk data target output dan capaian output.
Berikut Alur Pengisian Target Output :
1. User mengisi target output pada menu target kinerja satker. Pengisian data target dilakukan dengan menginput target secara langsung pada SAKTI
2. Pengisian dilakukan pada kolom TPCRO dan TRVRO Non Kumulatif serta Polarisasi Capaian dan Polarisasi Waktu.
3. User dapat menggunakanan fitur isi otomatis untuk mengisi data TPCRO dan TRVRO Non Kumulatif secara otomatis
4. Setelah data target diisi, user mengklik tombol simpan untuk menyimpan data target output.
5. Sistem akan melakukan validasi kesesuaian isian target dengan kriteria yang ditetapkan (VALIDASI 1), yakni;
PCRO kumulatif (s.d bulan Desember) = 100
RVRO Kumulatif (s.d bulan Desember) = target RO dalam DIPA
Polarisasi Capaian dan Polarisasi Waktu telah terisi
6. Validasi 2 berupa seluruh RO telah terisi dan validasi 1 telah valid
7. Apabila isian target output telah sesuai, maka data akan tersimpan
8. Dalam hal terdapat revisi DIPA, user dapat melakukan penyesuaian target output.
Berikut Alur Pengisian Input Capaian Output :
1. User mengisi data capaian output pada menu realisasi kinerja satker pada aplikasi SAKTI.
2. Setelah data diisi, user mengklik tombol simpan untuk menyimpan data capaian tersebut
3. Sistem akan melakukan validasi pengisian capaian tersebut (validasi 3), berupa :
Menvalidasi kelengkapan isian PCRO, RVRO, referensi keterangan, dan keterangan untuk setiap RO
Menvalidasi kesesuaian isian PCRO, dan RVRO dengan kriteria yang ditetapkan.
4. Apabila isian capaian output telah sesuai, maka data akan tersimpan
5. Setelah seluruh data terisi, user mengklik tombol kirim untuk mengirim target dan capaian output ke tabel staging.
6. Sistem akan melakukan validasi kelengkapan pengisian data target dan capaian output, berupa :
Menvalidasi kelengkapan pengisian target RO > Apakah seluruh RO telah terisi TPCRO, TRVRO, dan polarisasinya.
Menvalidasi kelengkapan pengisian capaian RO > Apakah seluruh RO telah terisi PCRO, RVRO, keterangan dan referensi keterangannya sesuai kriteria.
Periode Input Capaian Output
Tiap Triwulanan Berikut ini Pengisian Target Revisi DIPA :
1. Pengisian target untuk triwulan I – III dapat dilakukan untuk target output bulan Januari – Desember, sampai dengan akhir Juli 2023 (Deadline TW I s.d TW III 31 Juli 2023)
2. Pengisian target untuk periode triwulan IV dapat dilakukan untuk target output bulan Oktober – Desember, sampai dengan 13 Oktober 2023. Sementara data bulan Januari – September sudah dikunci
3. Dalam hal terdapat revisi DIPA di pertengahan triwulan yang menyebabkan perubahan jumlah RO dan/atau volume RO, maka satker dapat melakukan penyesuaian target output mulai dari bulan berkenaan hingga seterusnya.
Fitur Dispensasi
Terdapat revisi DIPA yang mengakibatkan perubahan jumlah RO maupun volume RO. Contoh : Jumlah RO semula 4 menjadi 5, maka :
Fitur dispensasi akan otomatis aktif apabila terdapat DIPA Revisi baru yang mengakibatkan perubahan jumalh RO maupun volume RO.
Satker akan melakukan penyesuaian isian target/proyeksi.
Apabila satker terlewat melakukan penyesuaian target/proyeksi RO dalam 7 hari kalender maka permohonan penyesuaian dapay disampaikan melalui tiker HAI (probis permohonan penyesuaian akan diinfokan kemudian)
Penyesuaian hanya bisa dilakukan pada RO yang mengalami perubahan jumlahRO maupun volume RO
Metode Pengukuran Target dan Capaian Output
Metode Pengukuran Capaian Output dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Metode proporsi realisasi belanja terhadap pagu belanja pada output tersebut.
2. Metode pemberian bobot atas tahapan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu
Pada Dimensi Output, Progres Capaian Rincian Output (PCRO) diharapkan lebih besar/lebih tinggi daripada % Realisasi Anggaran. Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) diharapkan dapat tercapai sesuai target atau lebih besar/lebih tinggi daripadatarget output pada DIPA.
Pada Dimensi Waktu, PCRO dan RVRO diharapkan dapat dicapai/diakui lebih awal sejalan denganakselerasi kegiatan dan belanja.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I Nomor UND-238/KPN.1601/2023 tanggal 22 Juni 2023, kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 27 Juni 2023 pukul 06.30 s.d 08.00 WIB bertempat di Monumen Kapal Selam Surabaya.
Acara dimulai dengan doa pagi bersama, kemudian dilanjutkan dengan senam pagi di lapangan sebelah Monumen Kapal Selam yang dipimpin oleh Instruktur Senam.
Dilanjutkan dengan pemberian motivasi oleh para pimpinan yaitu para pejabat pengawas dimulai oleh Subbagian Umum memberikan pengarahan berupa ucapan terima kasih karena telah menghadiri undangan Kepala Kantor, dimana Ibu Kepala kantor saat ini dalam kondisi sakit tidak bisa hadir, kemudian memberikan motivasi agar kita semua tetap berpikir positif bahwa apa yang terjadi pada kita saat ini adalah yang terbaik dari Allah Swt. Kemudian dilanjutkan pengarahan oleh Kepala Seksi Bank, bahwa dengan kegiatan ini diharapkan kinerja kita semakin kompak dan membuahkan hasil yang positif untuk kinerja organisasi di KPPN Surabaya I pada khususnya dan Ditjen Perbendaharaan pada umumnya. Kemudian Kepala Seksi MSKI memberikan motivasi bahwa pekerjaan yang saat ini meskipun berat dengan kerjasama maka semua akan terasa ringan, jangan patah semangat dan kita harus semakin solid. Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pencaian Dana, yang mengucapkan terima kasih karena kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang positif dengan segala keterbatasan kita tetap dapat melaksanakan dengan baik, semoga kedepan KPPN Surabaya I dapat menjadi yang terbaik dan senantiasa sehat pegawainya.
Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia dilaksanakan di Monumen Kapal Selam Surabaya, dengan badan sehat diharapkan kinerja meningkat dan nilai kinerja organisasi menjadi lebih baik lagi. Kegiatan capbul sejenis akan direncanakan dilaksanakan di Triwulan III sebagai bagian dari Peran KPPN sebagai pengelola perbendaharaan di daerah. Acara dilanjutkan dengan pengenalan monkasel yang diharapkan pegawai dapat menyerap nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia dan kita sebagai penerus dapat menikmati hasil perjuangannya. Acara diakhir dengan membubarkan diri menuju ke kantor dan melaksanakan pelayanan seperti biasanya.
Latar Belakang
Dalam rangka menyebarluaskan virus WBK, KPPN Surabaya I bermaksud mengadakan Sharing Session Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan BPS Kabupaten Gresik.
Dasar
a. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
b. Keputusan Menteri Keuangan nomor 62/KM.1/2023 Pedoman Pembangunan, Penilaian, Serta Pemantauan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Keuangan.
c. Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1371/PB.1/2023 hal Penyampaian Informasi Pelaksanaan Monev WBK/WBBM Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2023.
d. Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I nomor S-2918/KPN.1601/2023 tanggal 2 Agustus 2023 hal Sharing Session Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
e. Surat Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik Nomor S-179/35250/HM.310//08/2023 tanggal 2 Agustus 2023 hal Kesediaan Sharing Session dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
f. Surat Tugas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I nomor ST-236/KPN.1601/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 pukul 09.00 s.d 13.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik, dengan agenda:
1. Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
2. Sharing Session Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Sambutan Kepala KPPN Surabaya I
Latar belakang kegiatan adalah dalam rangka menyebarluaskan virus WBK/WBBM sebagaimana dimanatkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Berdasarkan monitoring kepada satuan kerja di lingkup KPPN Surabaya I yang belum memperoleh predikat WBK, didapatkan bahwa BPS Kabupaten Gresik salah satunya.
Pada KPPN Surabaya I penilaian WBK dimulai pada tahun 2018, namun baru memperoleh predikat WBK pada tahun 2021. Pada kesempatan ini KPPN Surabaya I akan melakukan berbagi (sharing) ilmu dan pengalaman, serta usaha yang telah diupayakan sebelumnya untuk memperoleh predikat WBK. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi Tim Pembangunan ZI pada BPS Kabupaten Gresik dalam pemenuhan dokumen Lembar Kerja Evaluasi untuk mendapatkan nilai yang maksimal, sehingga bisa mendapatkan predikat WBK pada periode penilaian berikutnya.
Apresiasi kepada BPS Kabupaten Gresik atas pemberian kesempatan kepada KPPN Surabaya I untuk bekerja sama dalam hal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Setelah kegiatan ini, KPPN Surabaya I akan selalu terbuka untuk menjawab segala pertanyaan dan memberikan konseling dalam upaya Pembangunan Zona Integritas, terutama dalam meraih Predikat WBK pada BPS Kabupaten Gresik.
Sambutan Kepala BPS Kabupaten Gresik
Apresiasi kepada Tim KPPN Surabaya I atas kunjungan dan dukungannya atas pembangunan Zona Integritas pada BPS Kabupaten Gresik.
Pembangungan Zona Integritas pada BPS Kabupaten Gresik dimulai pada tahun 2021, dimana masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, sehingga tidak berjalan maksimal. Tahun 2022 dapat memenuhi Lembar Kerja Evaluasi, namun memenuhi penilaian pada BPS Pusat. Terakhir, pada tahun 2023 ini BPS Gresik dapat memenuhi penilaian BPS Pusat, namun tidak memenuhi penilaian pada Kementerian PAN-RB.
BPS Kabupaten Gresik berharap melalui kegiatan ini, dapat mendukung BPS Kabupaten Gresik memenuhi penilaian Kementerian PAN-RB dan memperoleh predikat WBK.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Sharing Session Membangun Sinergi dalam Meraih Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Kegiatan sharing session materi dengan tema “Kiat Sukses Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM” oleh Kepala Seksi MSKI, KPPN Surabaya I, kemudian dilanjutkan dengan bedah Lembar Kerja Evaluasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memberikan transfer pengetahuan kepada Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada BPS Kabupaten Gresik.
KPPN Surabaya I akan berupaya memberikan bantuan dan konseling yang diperlukan kepada BPS Kabupaten Gresik gunauntuk memperoleh predikat WBK pada periode penilaian selanjutnya.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Surabaya I Nomor UND-275/KPN.1601/2023 tanggal 12 Juli 2023, Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023 pukul 09.00 s.d 13.00 bertempat di Aula GKN Surabaya I Lantai 7. Sebagai Peserta adalah Para Operator Gaji Satuan Kerja di Wilayah Kerja Lingkup KPPN Surabaya I.
Pembahasan Dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat 3 agenda yakni:
1. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d Semester I tahun 2023 KPPN Surabaya I
Slide 1 : Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d Semester I 2023
Slide 2 : Menjelaskan terkait APBN 2023
Slide 3 : Realisasi Anggaran s.d semester I 2023
Berikut merupakan gambaran penyerapan anggaran bulan Juni KPPN sebagai bendahara umum negara yang sudah dibandingkan dengan penyerapan anggaran di bulan yang sama di Tahun sebelumnya. Pada belanja barang di Tahun 2023 terlihat kenaikan realisasi penyerapan anggaran.
Slide 4 : Evaluasi Penyerapan Anggaran Semester I 2023 Dibandingkan tahun 2022. Dimana belanja terbaik adalah belanja pegawai dengan nilai dan belanja terkecil adalah belanja modal.
Slide 5 : Pagu Per Bagian Anggaran s.d Semester I 2023
Slide 6 : Realisasi K/L Terbesar (Rp) s.d Semester I 2023 yakni Kementerian Pertahanan dengan nilai Rp2.010.211.773.604,00, Kementerian PUPR dengan nilai Rp1.896.250.833.031,00, Bendahara Umum Negara dengan nilai Rp948.466.708.243,00, Kementerian Pendidikan Nasional dengan nilai Rp691.763.076.924,00, BKKBN dengan nilai Rp290.936.866.094,00
Slide 7 : Realisasi K/L Terbesar (%) s.d Semester I 2023 yakni Komisi Pemilihan Umum = 57.75%, Kementerian Perdagangan = 57.71%, BKKBN = 57.09%, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 54.76%, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum = 53.93%
Slide 8 : Monitoring IKPA per semester I 2023
Slide 9 : Monitoring IKPA s.d Semester I 2023 KPPN Surabaya I dengan nilai akhir 92.91
Slide 10 : Detail Indikator Halaman III DIPA
Slide 11 : Detail Indikator Halaman III DIPA. Kepala KPPN Surabaya I menghimbau kepada para PPK / KPA terkait deviasi Halaman III DIPA untuk Triwulan III agar bisa mencapai deviasi terkecil dapat mengajuan revisi pemutakhiran Halaman III DIPA ke Kanwil DJPB batasnya sampai dengan tanggal 14 Juli 2023. Diharapan deviasi Halaman III DIPA tidak terlalu jauh dengan cara KPA dan PPK merencanakan belanja bulan Juli, Agustus dan September, jika sudah direncanakan bisa direalisasikan.
Indikator yang perlu diperhatikan adalah capaian output, karena bobotnya paling besar dari indikator lain yaitu 25% sehingga sangat mempengaruhi nilai IKPA. Indikator Pelaksanaan Anggaran dari periode 01 sampai 06 dengan nilai akhir IKPA pada periode 01 dengan nilai 42.07, periode 02 dengan nilai 59.08, periode 03 dengan nilai 62.41, periode 04 dengan nilai 64.24, periode 05 dengan nilai 69.09, dan periode 06 dengan nilai 65.07. Untuk deviasi selama Bulan Januari-Mei deviasi belanja modal besar tetapi karena yang direncanakan lebih besar dari realisasinya. Bulan juni deviasi mencapai 100%, perencanaan lebih sedikit dari realisasinya, rencana di bulan juni untuk belanja modal disiapkan 179 miliar tetapi realisasiannya 490 miliar.
2. Bimtek Migrasi Aplikasi Gaji Berbasis Web
Setiap tahun di Kementerian Keuangan dilakukan survei pengguna layanan. Adapun kota yang dijadikan objek survei kepuasan pengguna layanan ada 6 yaitu diantaranya:
1. Medan
2. Jakarta
3. Surabaya
4. Balikpapan
5. Makassar
6. Ambon
Survei dilaksanakan pada tanggal 10 Juli – 31 Agustus secara luring di datangi oleh peneliti dari UGM, Survei di Surabaya dilakukan pada tanggal 10-21 Juli 2023. Objek survei yakni terkait Pencairan SP2D dan rekonsiliasi data laporan keuangan, jika ditunjuk sebagai responden oleh kanwil maka akan dimintakan pendapat terkait dengan revisi, terkait dengan penerbitan SP2D dan rekonsiliasi KPPN I telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Untuk mendukung pelaksanaan belanja gaji yang lebih tertib, efisien, transparan dan akuntable telah dikembangkan aplikasi gaji modul satker berbasis web. Berdasarkan monitoring dan evaluasi migrasi aplikasi tahap I maka perlu dilakukan pelaksanaan migrasi tahap selanjutnya untuk seluruh negara lembaga. Oleh karena itu, terdapat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. 51 yanjg menetapkan pelaksanaan migrasi. Aplikasi dari Aplikasi DPP, BPP, GPP brbasis desktop ke aplikasi gaji modul satker berbasis web bagi satker non interkoneksi tahap 2 dilingkup Kementerian Negara Lembaga. Seluruh layanan yang ada di KPPN Surabaya I kepada satker tidak dipungut biaya apapun, hal ini bisa menjadi objek dalam pelaksanaan survei.
3. Sosialisasi Layanan KPPN Surabaya I
Panduan Pengguna Digit (Registrasi User Digit)
1. User mengakses ke halaman digit.kemenkeu.go.id.
2. Kemudian klik Registrasi. Langkah pertama adalah mengisi Profil Pribadi. Silahkan Isi kolom yang tersedia seperti Nama Lengkap, NIP/NRP, NIK, Email, dan Alamat Lengkap.
3. Langkah kedua adalah mengisi Profil Akun. Silahkan isi Password yang diinginkan oleh User
4. Langkah ketiga adalah mengisi Kelengkapan Dokumen. Silahkan unggah pasfoto sebagai foto profil akun dengan ukuran maksimal 1 MB
5. Langkah keempat adalah Konfirmasi. Silahkan User memastikan kebenaran data diri Anda. Kemudian klik Simpan.
6. User akan mendapatkan Email untuk aktivasi akun yang didaftarkan. Silahkan User membuka email yang didaftarkan, kemudian bukan Inbox. Lalu klik Aktifasi Akun.
Panduan Pengguna Gaji (Registrasi Pengguna Gaji)
1. User mengakses gaji.kemenkeu.go.id. Lalu Log In menggunakan user Digit. Jika belum punya user Digit, mohon agar melakukan registrasi terlebih dahulu di digit.kemenkeu.go.id.
2. User isikan Kode Satker (Kode KPPN akan otomatis terisi ketika Kode Satker terisi), Level Menu, dan unggah Dokumen Penunjukan sebagai data pendukung sesuai dengan Level Menu (role) yang diajukan
3. Role yang diajukan adalah sebagai berikut:
a). Admin Satker.
b). Operator/PPABP.
c). Penguji/PPK.
d). Bendahara Pengeluaran.
e). Pejabat PPSPM.
4. Setelah selesai proses registrasi pengguna Gaji, silahkan user menghubungi admin KPPN agar user terkait diaktifkan.
Panduan Pengguna Gaji (Upload ADK Back Up GPP Satker Desktop Ke Gaji Web)
1. Membuat ADK Back Up pada GPP Satker Desktop Operator masuk ke menu Utilitas > Backup. Pilih folder tujuan, lalu klik Proses. Terbentuk ADK backup dengan ekstensi file .BCC. Default folder tujuannya adalah folder Backup.
2. Upload ADK Backup ke Gaji Web
3. Selanjutnya, PPABP mengakses aplikasi Gaji Web di alamat gaji.kemenkeu.go.id, masuk ke menu Utilitas > Upload Backup. Lalu, pilih ADK Backup dari GPP Satker Desktop dengan ekstensi file .BCC, kemudian Simpan.
4. Jika upload ADK Backup berhasil dilakukan, akan tampil pada halaman menu ini.
5. Admin KPPN dapat melakukan monitoring pada menu Utilitas > Upload Backup. Tersedia fitur export ke Excel.
Panduan Pengguna Gaji (Perekaman Uang Makan)
1. Membuka Menu Uang Makan
2. Merekam Header Untuk Daftar Pembayaran Uang Makan
3. Melakukan Pemilihan Pegawai
4. Melakukan Set Tanggal Untuk Uang Makan Para Pegawai
5. Memilih Tanggal
6. Melakukan Request Perhitungan Uang Makan
7. Cetak Uang Makan
8. Kirim Uang Makan ke Bendahara
9. Persetujuan Bendahara dan Kirim Ke PPK
10. Persetujuan PPK
Panduan Pengguna Gaji (Perekaman Uang Lembur)
1. Membuka Menu Uang Lembur
2. Merekam Header Untuk Daftar Pembayaran Uang Lembur
3. Melakukan Pemilihan Pegawai
4. Melakukan Set Tanggal Untuk Uang Lembur Para Pegawai
5. Memilih Tanggal
6. Melakukan Request Perhitungan Uang Lembur
7. Edit Uang Makan Lembur (Opsional)
8. Cetak Uang Lembur
9. Kirim Uang Lembur ke Bendahara
10. Persetujuan Bendahara dan Kirim Ke PPK
11. Persetujuan PPK
Panduan Pengguna Gaji (Perekaman SKPP pada Gaji Web)
1. Rekam SK Perubahan
2. Rekam Referensi No SKPP
3. Rekam SKPP
4. Persetujuan SKPP oleh PPK
5. Cetak SKPP dan Kirim SKPP Ke KPPN
6. Kirim Pegawai Pindah Ke Satker Baru
7. Satker Baru Terima Pegawai Pindah
Acara hari ini berjalan lancar, peserta antusias dan menyimak dalam pengarahan Bimtek Migrasi Aplikasi Gaji Berbasis Web sehinjgga dapat membantu satker yang belum melakukan registrasi. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala Kantor Nomor UND-239/KPN.1601/2023 tanggal 22 Juni 2023, Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 pukul 13.30 s.d 16.00 bertempat di Aula GKN Surabaya I Lantai 3. Sebagai peserta adalah Para Pejabat Fungsional PK APBN dan Admin Aplikasi E-Jabfung.
Acara dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Kemudian Sambutan oleh Bapak Setyo Widodo selaku Plh. Kepala KPPN Surabaya I.
Materi disampaikan oleh Bapak Hafiiz Yusuf (PTPN Mahir) didampingi oleh Bapak Dedy Murdiyanto (PTPN Mahir).
Dalam pelaksnaan sosialisasi ini terdapat 3 penyampaian materi
1. Materi 1 : Modul Pengangkatan 2023
Slide 1 berjudul Aplikasi Jabatan Fungsional Perbendaharaan
Slide 2 menjelaskan daftar istilah dalam e-jafung
Slide 3 menjelaskan terkait modul pengangkatan yang digunakan bagi user role Jafung untuk seluruh mekanisme pengangkatan (melalui inpassing, penyetaraan jabatan, pengangkatan pertama CPNS, maupun perpindahan jabatan)
Slide 4 sampai 6 menjelaskan alur umum pengangkatan yang terdiri dari rekam profil, pendidikan satker, atasan langsung, reka PAK, kirim profil dan PAK, dan verifikasi
Slide 7 sampai 13 menjelaskan perekaman data pada e-Jafung role user Jafung bagian data profil pejabat fungsional
Slide 14 sampai 16 menjelaskan terkait perekaman atasan langsung ada aplikasi e-jafung
Slide 17 sampai 21 menjelaskan terkait perekaman PAK Pertama pada aplikasi e-jafung
Slide 22 sampai 24 menjelaskan terkait pengiriman Profil dan PAK pertama
Slide 25 sampai 28 menjelaskan terkait verifikasi profil dan PAK pertama
2. Materi 2 : Modul Perekaman SKP
Slide 1 berjudul terkait perekaman atasan langsung
Slide 2 menjelaskan daftar istilah dalam e-jafung
Slide 3 menjelaskan SKP Jafung
Slide 4 menjelaskan alur umum modul SKP yang terdiri dari
1. SKP Jafung yang berisi infoo ang berisi info : No SKP, Tanggal SKP, Penugasan, Indikator Kinerja Individu (IKI), Target Capaian
2. Jafung Merekam SKP yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang beserta detail kegiatannya
3. Atasan langsung melakukan validasi dan persetujuan atas inputan jafung
Slide 5 menjelaskan perekaman role atasan langsung pada e-jafung
Slide 6 menjelaskan contoh perekaman role atasan langsung
Slide 7 menjelaskan alur umum modul SKP yang terdiri dari :
1. Rekam SKP
2. Tambah IKI Mandatory
3. Tambah IKI Non Mandatory
4. Kirim SKP
5. Verifikasi
6. Penilaian SKP
Slide 8 sampai 11 menjelaskan perekaman SKP di aplikasi e-jafung
Slide 12 sampai 17 menjelaskan pengisian IKI Mandatory dan Non Mandatory
Slide 18 sampai 19 menjelaskan cara upload dokume di aplikasi e-jafung
Slide 20 sampai 21 menjelaskan pengiriman SKP di aplikasi e-jafung
Slide 22 sampai 26 menjelaskan verifikasi SKP di aplikasi e-jafung
Slide 27 sampai 28 menjelaskan finalisasi SKP dan Rollback di aplikasi e-jafung
Slide 29 menjelaskan terkait SKP Pendidikan
Slide 30 sampai 31 menjelaskan alur modul SKP Pendidikan yang terdiri dari
1. Rekam SKP
2. Input kelengkapan dokumen
3. Kirim dokumen
4. Verifikasi
5. Penilaian SKP
Slide 32 sampai 33 menjelaskan perekaman SKP pendidikan oleh user JF pada aplikasi e-jafung
Slide 34 sampai 35 menjelaskan pengiriman SKP pendidikan leh user JF pada aplikasi e-jafung
3. Materi 3 : Modul Penilaian SKP
Slide 1 berjudul aplikasi jabatan fungisional perbendaharaan
Slide 2 menjelaskan daftar istilah dalam e-jafung
Slide 3 menjelaskan Modul Penilaian SKP digunakan bagi user role Jafung untuk mengajukan predikat kinerja menjadi PAK
Slide 4 menjelaskan terkait alur umum modul penilaian SKP yakni terdiri dari:
1. Jafung Input capaian IKI, upload Predikat Kinerja SKP
2. Admin Satker melakukan validasi dan persetujuan atas inputan Jafung dan mengirimkan ke Atasan Langsung
3. Melakukan validasi dan persetujuan atas inputan Jafung dan menerbitkan PAK
Slide 5 sampai 10 menjelaskan terkait contoh rekam capaian iki mandatory pada e-jafung
Slide 11 sampai 13 menjelaskan contoh input penilaian SKP dalam e-jafung
Slide 14 sampai 16 menjelaskan contoh mengirim penilaian SKP pada aplikasi ejafung
Slide 17 sampai 20 menjelaskan contoh verifikasi penilaian admin satker
Slide 21 sampai 22 menjelaskan contoh mengirim ke atasan langsung pada ejafung
Slide 23 sampai 26 menjelaskan contoh verifikasi penilaian SKP oleh atasan langsung
Slide 27 samapai 30 menjelakan contoh konversi angkat kredit pada aplikasi ejafung
Dengan pemberlakuan Permenpan 1 penilaian final pada SKP ada pada atasan langsung yang dilakukan secara manual sampai dengan batas 30 Juni 2023