Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang baik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) menggelar sebuah deklarasi. Kegiatan bertajuk "Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Surabaya I Tahun 2019" diadakan hari Rabu, 27-02-2019. Acara ini dihadiri satuan kerja (satker) terpilih, seluruh pegawai KPPN Surabaya I, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur (Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, bertempat di aula Majapahit lantai I Gedung Keuangan Negara Surabaya I.
Pencanangan Zona Integritas pada KPPN Surabaya I dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Ibu Faradiba Arbi (Kepala KPPN Surabaya I) memberikan sambutan tentang pentingnya zona integritas di lingkungan kerja. Dalam paparannya, Ibu Fara menjelaskan bahwa zona integritas merupakan pelaksanaan program reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraaan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, serta berkomitmen membangun integritas. Pencanangan zona integritas dilakukan dalam upaya membangun WBK dan WBBM. WBK dan WBBM adalah proses dari terwujudnya zona integritas pada sebuah unit organisasi, yang direalisasikan salah satunya dalam bentuk layanan bebas biaya.
Usai sambutan dari Kepala KPPN Surabaya I, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 untuk para pegawai maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPPN Surabaya I Tahun 2019 dillakukan oleh Kepala KPPN Surabaya I, dengan pembacaan Piagam Pakta Integritas Tahun 2019. Dalam kegiatan ini hadir sebagai saksi-saksi adalah Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Timur (Bapak Ludiro), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Krembangan (Bapak Budi Hartono), Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Bapak Rachmad Supriyadi), perwakilan dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur (Dr. Ir. Munawar), dan perwakilan dari SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (Bapak Abdul Goni Majid).
Sesi terakhir diisi dengan arahan dari Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Timur yang berjudul "Akselerasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM". Dalam pengarahannya, Bapak Ludiro menyebutkan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) telah berlangsung sejak tahun 2007. Hal tersebut ditandai dengan penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur ada dua KPPN yang telah menyandang peringkat WBK dan WBBM yaitu KPPN Malang dan KPPN Madiun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berusaha melakukan akselerasi dan menjaga komitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas. Hal ini bisa dilihat dari terwujudnya layanan publik yang baik, berupa sifat layanan bebas biaya.
Demikianlah Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPPN Surabaya I Tahun 2019 merupakan komitmen nyata untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi di Indonesia. Zona integritas adalah wadah dan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adalah suatu kebanggaan bahwa kegiatan "Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan KPPN Surabaya I Tahun 2019" mendapatkan liputan dari TVRI Stasiun Surabaya. Kegiatan membangun zona integritas sebagai tujuan untuk mencapai tahap WBK dan WBBM ditayangkan sore harinya di TVRI Stasiun Surabaya pada pukul 17.00 WIB. Tayangan tersebut bisa dilihat di : Pencanangan Zona Integritas KPPN Surabaya I 2019.
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |