Pakta Integritas merupakan sebuah komitmen terhadap gerakan antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Kontrak Kinerja (Kokin) adalah target capaian kinerja pegawai dalam 1 (satu) tahun. Para pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Tahun 2020 hari Kamis, 30-01-2020 di aula lantai III. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat eselon IV KPPN Surabaya I.


