Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

KPPN Surabaya II Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Indikator Kinerja Pengelolaan Kas Kuasa BUN Daerah Periode Semester I Tahun 2018

Satu lagi prestasi membanggakan berhasil diraih oleh segenap keluarga besar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II, yaitu menjadi KPPN dengan nilai tertinggi dalam penilaian Indikator Kinerja Pengelolaan Kas Kuasa BUN Daerah periode semester I tahun 2018 untuk kategori KPPN Tipe A1 yang Berkedudukan di Ibu Kota Provinsi. Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, melalui surat nomor S-7147/PB/2018 tanggal 17 September 2018, hal Penyampaian Hasil Penilaian Indikator Kinerja Pengelolaan Kas Kuasa BUN Daerah Periode Semester I Tahun 2018. KPPN Surabaya II berhasil mengumpulkan total nilai 91,74 mengungguli KPPN Jakarta II (total nilai 91,68) dan KPPN Ternate (91,05) di posisi kedua dan ketiga.

 

Total nilai tersebut dihimpun dari empat fungsi pengelolaan kas yang memiliki keterkaitan antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Kuasa BUN Daerah, yaitu: Perencanaan Kas, Pengeluaran Kas, Penerimaan Kas, dan Akuntabilitas Pengelolaan Kas. Keempat fungsi tersebut masing-masing memiliki indikator yang digunakan sebagai dasar penilaian kinerja pengelolaan kas Kuasa BUN Daerah. Total ada 9 (sembilan) indikator yang masing-masing memiliki bobot persentase. Berikut dijabarkan empat fungsi beserta indikator masing-masing:

I.   Fungsi Perencanaan Kas: Bagaimana KPPN mewujudkan perencanaan kas satker yang akurat sehingga Direktorat Pengelolaan Kas Negara dapat menentukan jumlah dana optimal yang diperlukan untuk mendanai seluruh kegiatan pemerintah. Fungsi ini memiliki tiga indikator:

  1. Tingkat akurasi Perencanaan Kas (Renkas) Harian KPPN;
  2. Kepatuhan penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian; dan
  3. Jumlah dispensasi RPD Harian.

II.  Fungsi Pengeluaran Kas: Bagaimana KPPN mewujudkan ketepatan dan akurasi penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga pembayaran dapat dilaksanakan secara tepat waktu. Fungsi ini memiliki dua indikator :

  1. Tingkat Akurasi Penyelesaian SP2D; dan
  2. Tingkat Kecepatan Penyelesaian Retur.

III. Fungsi Penerimaan Kas: Bagaimana KPPN melakukan monitoring kepatuhan bank persepsi sehingga layanan penyetoran penerimaan negara dapat berjalan dengan baik. Fungsi ini memiliki indikator berupa kepatuhan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bank Persepsi.

IV. Fungsi Akuntabilitas Pengelolaan Kas: Bagaimana KPPN mewujudkan fungsi pengelolaan kas secara akuntabel sehingga Laporan Keuangan BUN dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dapat mempertahankan capaian opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fungsi ini memiliki tiga indikator:

  1. Ketepatan waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara;
  2. Akurasi data pengeluaran negara; dan
  3. Akurasi data utang pihak ketiga.

Hasil penilaian terhadap KPPN Surabaya II sebagaimana tercantum dalam surat tersebut, dijabarkan sebagai berikut:

 

Melalui surat yang sama, pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran KPPN dan Kanwil DJPb atas pelaksanaan tugas Kuasa BUN Daerah terkait pengelolaan kas. Selanjutnya, Marwanto juga mengharapkan perbaikan yang berkesinambungan perlu terus dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Kuasa BUN Daerah terkait pengelolaan kas, antara lain:

  1. Mengingatkan satuan kerja mitra kerja agar meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dengan realisasi pembayaran dan meningkatkan ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara;
  2. Meningkatkan kepatuhan KPPN dalam pengiriman RPD Harian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017;
  3. Meningkatkan kepatuhan KPPN dalam pelaksanaan monev Bank/Pos Persepsi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-84/PB/2017; serta
  4. Meningkatkan ketelitian KPPN dalam memproses SP2D untuk menghindari kesalahan paygroup dan SP2D void

Dalam kegiatan rutin One Day One Information, Kepala KPPN Surabaya II, Moch. Nurhidayat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat dan pegawai KPPN Surabaya II atas prestasi membanggakan tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas prestasi ini. Tentunya ini merupakan kerja keras rekan-rekan sekalian, dan merupakan bukti sinergitas dan profesionalisme dalam bekerja. Tentunya ke depan, semangat bekerja dan rasa kekeluargaan ini harus dijaga, bahkan ditingkatkan agar kita bisa mempertahankan prestasi ini," ujarnya.

 

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024
15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024