Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II melangsungkan kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Senin (25/2/2019). Selain dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, acara yang berlokasi di Aula Gedung Keuangan Negara Surabaya II turut mengundang Kuasa Pengguna Anggaran satuan-satuan kerja terpilih, Panglima Kodam V/Brawijaya, Jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Rektor Perguruan Tinggi di Surabaya, Ketua MUI Surabaya, para Direktur/Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju WBK sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Setelah ditetapkan sebagai salah satu KPPN yang mengikuti akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, jajaran KPPN Surabaya II harus melaksanakan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumentasi dengan mengacu kepada parameter komponen pengungkit dan parameter komponen hasil yang telah ditetapkan. Adapun parameter komponen pengungkit adalah:
- Manajemen Perubahan; bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada KPPN yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
- Penataan Tatalaksana; bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
- Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM); bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi;
- Penguatan Pengawasan; bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah;
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik; merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sedangkan parameter komponen hasil terdiri dari dua indikator hasil, yaitu:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan menggunakan ukuran Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal. Apabila KPPN tersebut belum pernah dilakukan pemeriksaan/audit, maka dapat menggunakan data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pembinaan Kanwil DJPb secara periodik, minimal satu tahun sebelumnya;
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survei). Hasil survei dapat menggunakan hasil survei yang dilakukan secara periodik (6 bulan) pada rentang waktu pembangunan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Surabaya II, Moch. Nurhidayat, mengatakan bahwa secara substansi, Zona Integritas sudah diterapkan pada KPPN Surabaya II sejak beberapa tahun lalu, namun tidak terdokumentasi secara terukur. Dengan adanya penetapan KPPN Surabaya II sebagai salah satu KPPN yang mengikuti akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, maka diharapkan semua kegiatan akan terdokumentasi secara utuh dan telah memenuhi persyaratan administratif.
“Kami menyadari bahwa kinerja pelayanan yang baik dan memuaskan dengan begitu banyak prestasi yang gemilang, belumlah cukup mewakili harapan-harapan dari masyarakat. Sebaik apapun layanan kami, dan sebanyak apapun prestasi kami, jika tidak didukung dengan aparat yang berintegritas tinggi, bersih, dan terbebas dari korupsi, semua tiada arti, dan kami telah mewujudkan itu,” ujar Nurhidayat.
Selanjutnya pembacaan Komitmen Dukungan Satuan Kerja (satker) Mitra Kerja KPPN Surabaya II atas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Dian Edi Sasongko dari satker Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya II, sebagai perwakilan satker mitra kerja. Dalam lembar komitmen dukungan, satker mitra kerja KPPN Surabaya II menyatakan bahwa mereka mendukung dan turut berperan aktif dalam pembangunan Zona Integritas pada KPPN Surabaya II; dan menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan kemitraan dengan KPPN Surabaya II. Selanjutnya lembar Komitmen Dukungan Eksternal Pembangunan Zona Integritas ditandatangani oleh para perwakilan satker mitra kerja KPPN Surabaya II.
Pangdam V/Brawijaya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asrendam V/Brawijaya, Kol. Kav. Sahid Sahabuddin, mengatakan bahwa penerapan pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu format yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa lembaga/instansi. Dengan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan sungguh-sungguh dan konsisten, tentunya akan mampu menghadirkan sosok-sosok aparatur pemerintah yang andal dan profesional.
"Dengan pencanangan Zona Integritas, diharapkan terdapat perbaikan nyata dalam jangka pendek maupun jangka panjang sebagai sebuah landasan yang kuat dengan integritas yang kokoh guna mewujudkan tugas pokok kita masing-masing. Saya berpesan kepada seluruh yang hadir pada acara ini agar terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga terbebas dari praktik perbuatan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, yang dapat mencederai amanah rakyat," demikian sambutan Pangdam V/Brawijaya sebagaimana dibacakan oleh Sahid.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Ludiro, mengatakan dalam rangkaian acara pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, adanya komitmen bersama antara KPPN Surabaya II selaku pemberi layanan dengan mitra kerjanya sebagai pengguna atau penerima layanan untuk menyukseskan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Kedua adalah peningkatan sinergi dan kerjasama yang baik antar semua pihak yang hadir.
"Teman-teman KPPN Surabaya II tadi melalui ikrar dan komitmen bisa untuk memberikan yang terbaik, melayani sepenuh hati. Ini merupakan suatu komitmen janji meskipun selama ini KPPN Surabaya II sudah memberikan layanan yang terbaik. Tapi dengan keikutsertaannya ini nanti harus lebih dari itu, yaitu dengan mengembangkan berbagai inovasi dan kreasi yang sifatnya unik, beyond expectation, sehingga bisa untuk meningkatkan kualitas layanan yang selama ini sudah bisa dicapai... Pencanangan ini sifatnya legalitas karena sebenarnya kami sejak reformasi birokrasi sudah melaksanakan berbagai prinsip terkait dengan Zona Integritas," ujar Ludiro.
Selanjutnya Ludiro meminta kepada KPPN Surabaya II untuk selalu mengembangkan inovasi dan kualitas layanan yang sifatnya berbeda dengan sebelumnya, yaitu dengan terus melakukan continuous improvements. "Kualitas layanan bisa bagus dan optimal jika kedua pihak, pemberi dan penerima layanan, memahami berbagai aturan main, regulasi, dan menaati Standard Operating Procedures (SOP)... Semakin banyak institusi pemerintah yang mendapatkan status WBK maupun WBBM akan meningkatkan kualitas layanan publik. Demikian juga nanti akan mengurangi atau menghilangkan cost economy yang saat ini mungkin saja masih ada yang perlu untuk kita perbaiki," pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada KPPN Surabaya II, turut dibacakan lembar Komitmen Dukungan Internal Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Surabaya II. Sebagai bentuk persetujuan dan legalitas atas komitmen ini, seluruh pejabat dan pegawai membubuhkan tanda tangan masing-masing.
Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E.


