Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

Kunjungan Tim KPPN Surabaya II dan BPKAD Provinsi Jatim ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pembelian Alat-alat Kesehatan yang bersumber dari DAK Fisik Tahun 2019

Jumat (9/8/2019), tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II beserta tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar Malang yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.2, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dalam rangka kegiatan pemantauan/monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengadaan alat-alat kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Kedatangan tim gabungan KPPN Surabaya II dan BPKAD Provinsi Jawa Timur disambut oleh tim RSUD Dr. Saiful Anwar Malang yang dipimpin oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M. Dalam kesempatan itu, tim mengadakan diskusi singkat terkait mekanisme penyaluran DAK Fisik di ruang rapat Singosari I.

Kepala KPPN Surabaya II, Moch. Nurhidayat, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang selain untuk kegiatan monev, juga untuk mendengar pendapat dan/atau masukan terkait mekanisme penyaluran DAK Fisik dari pihak RSUD.

“Kehadiran kami di sini disamping me-monev Dana Alokasi Khusus Fisik, kami ingin menyaring barangkali ada masukan-masukan yang selama ini sulit untuk dipenuhi terkait dengan administrasi, sehingga berdampak kepada rekan-rekan kami di BPKAD… sehingga nantinya aturan yang masih baru ini bisa disempurnakan,” ujar Nurhidayat.

Kepala Subbagian Perencanaan, Sri Andayani, S.K.M., menjelaskan bahwa semua alat-alat kesehatan yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2019 berasal dari luar negeri dengan menggunakan metode e-catalogue, sehingga prosesnya tidak bisa diselesaikan dengan cepat karena menunggu kedatangan barang. Jika barang sudah datang, masih harus diujicoba oleh teknisi yang jumlahnya masih sangat terbatas. Terkadang teknisi masih berada di rumah sakit lain untuk melakukan ujicoba barang yang sama.

“Kami usahakan penyelesaian kegiatan secepatnya di bulan September, Karena itu upaya komunikasi yang baik dengan penyedia mesti kami lakukan… karena bagaimanapun kita juga tidak ingin gara-gara Saiful Anwar penyaluran di Jawa Timur terlambat… di satu sisi kami juga meredam pihak penyedia yang telah menyelesaikan pekerjaannya,” ujar Sri.

 

Pengadaan alat-alat kesehatan yang didanai oleh DAK Fisik Tahun 2019 di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang merupakan bagian dari Menu Kegiatan yang mendapatkan rekomendasi untuk disalurkan secara Sekaligus melalui Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK Fisik dan Dana Desa nomor ND-360/PB.2/2019 tanggal 29 Maret 2019 hal Rekomendasi Penyaluran Sekaligus DAK Fisik (pagu bidang di atas Rp1 Miliar) Tahun 2019. Dalam Nota Dinas disebutkan bahwa DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan (212) Subbidang Pelayanan Kesehatan Rujukan (212002) untuk Menu Kegiatan Penyediaan Alat Kesehatan di RS Kab/Kota dan Provinsi (212002031) merupakan salah satu Menu Kegiatan yang mendapatkan rekomendasi penyaluran secara Sekaligus. Nota Dinas tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kepala KPPN Surabaya II dengan surat nomor S-401/WPB.16/KP.02/2019 tanggal 4 April 2019 yang ditujukan ke Gubernur Provinsi Jawa Timur u.p. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dalam mekanisme penyalurannya, DAK Fisik yang mendapatkan rekomendasi Sekaligus hanya bisa disalurkan sekali setelah semua Berita Acara Serah Terima (BAST) barang diinput dan diunggah ke Aplikasi OMSPAN. Dalam kasus RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, pihak RS harus menunggu semua barang diterima dan diujicoba sebelum menerbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang. Akibatnya, kegiatan di RS lain yang sama-sama mendapatkan rekomendasi dalam satu bidang, penyalurannya tertunda karena harus menunggu semua BAST diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan data pada Aplikasi OMSPAN DAK Fisik Tahun 2019, sampai dengan batas terakhir pemutakhiran data kontrak, terdapat 10 (sepuluh) kegiatan pengadaan alat kedokteran dan laboratorium pada RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Dari sepuluh kegiatan tersebut, 9 (sembilan) berasal dari Rincian Kegiatan Alat Kesehatan Intensive Care Unit (ICU), dan satu lainnya dari Rincian Kegiatan Alat Kesehatan Instalasi Unit Transfusi Darah/Bank Darah Rumah Sakit (UTD/BDRS). Nilai total kontrak kegiatan sebesar Rp.16.401.687.200,- (enam belas miliar empat ratus satu juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah). 

Pada kunjungan tersebut, tim KPPN Surabaya II dan BPKAD Provinsi Jawa Timur meninjau langsung beberapa alat kesehatan, diantaranya Intra-Aortic Balloon Pump (IABP), Ventilator, dan Portable Patient Monitor yang berada di ruang ICU.

 

 

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026