http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan
Mekanisme penatausahaan dan penyelesaian retur SP2D dalam rangka implementasi SPAN, mengacu Perdirjen Perbendaharaan Nomor : PER-30/PB/2014. Berbagai upaya meminimalisir terjadinya retur SP2D sebagai langkah gerakan antisipatif sering dilakukan KPPN Tanjung Pandan.


